Suara.com - DPP Partai menyosialisasikan keputusan rapat pleno yang diselenggarakan 21 November 2017 ke kader. Salah satu keputusan rapat pleno yaitu menunjuk Idrus Marham menjadi pelaksana tugas ketua umum Golkar sampai keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto.
Sosoalisasi dan konsolidasi diikuti kader dalam organisasi sayap partai: MKGR, Soksi, Kosgoro, AMPI Satker Ulama, Al-Hidayah, MDI, HWK, KPPG, hingga AMPG pada Jumat (24/11/2017).
Idrus didampingi Koordinator Bidang Kepartaian Kahar Muzakir, Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Indonesia II Ahmad Hidayat Mus, Bendahara Umum Robert J. Kardinal, Wakil Sekretaris Jenderal Sarmuji, dan Ketua DPP Freddy Latumahina.
"Hari ini kita tadi menyampaikan tentang keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar pada 21 November 2017 yang lalu. Kenapa disampaikan, karena ini penting supaya pimpinan ormas nantinya diharapkan bisa mensosialisasikan kepada seluruh anggotanya baik yang ada di pusat mupun daerah," kata Idrus di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (24/11/2017).
Pertemuan diharapkan dapat menyamakan persepsi tentang semua perkembangan yang terjadi. Dengan demikian, diharapkan internal partai tetap solid.
"Dengan demikian kita tetap solid karena memang keputusan rapat pleno pada hakekatnya adalah membangun kebersamaan, soliditas di antara keluarga besar Partai Golkar," katanya.
Untuk agenda serupa, Idrus juga akan bertemu Dewan Pembina Partai Golkar yang dipimpin Aburizal Bakrie. Kemudian bertemu Dewan Pakar Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono.
"Dan, besok kita mengundang ketua DPD Partai Golkar Provinsi juga dalam rangka memastikan Partai Golkar solid, kuat, dan konsisten untuk melakukan sistem yang ada," ujar dia sambil menambahkan kalau pertemuan itu bakal dilaksanakan di Hotel Sultan.
Idrus membantah isu konsolidasi dilakukan untuk meredam keinginan kader untuk menyelenggarakan musyawarah nasional luar biasa sesegera mungkin.
"Tidak ada (upaya meredam). Semua sudah dewasa dan cerdas berpolitik," tuturnya.
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
-
Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan
-
'Harus Adil' Permintaan Khusus Golkar Jelang Sidang MKD yang Putuskan Nasib Adies Kadir
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru