Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mempersiapkan secara matang untuk menghadapi sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto. KPK sudah mengkaji kekalahan pada sidang praperadilan yang memenangkan Novanto sebelumnya.
"Kita persiapannya di praperadilan juga jauh lebih matang, jauh lebih baik dibandingkan yang kemarin," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/11/2017).
Pada waktu yang bersamaan, KPK juga terus menerus memproses berkas perkara sehingga segera dapat dilimpahkan ke pengadilan.
"Dua-duanya kita lakukan, persiapan di praperadilan secara matang juga kita siapkan, kemungkinan melimpahkan juga kita siapkan. kita nanti melihat mana yang visibel bagi KPK," katanya.
Agus berharap berkas perkara Novanto dapat dilimpahkan ke pengadilan sebelum hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kusno memutuskan gugatan praperadilan.
"Dua-duanya dilakukan, mudah-mudahan kita (bisa limpahkan sebelum praperadilan)," kata Agus.
Novanto kembali mengajukan gugatan praperadilan penetapan tersangka pada 31 Oktober 2017.
Novanto dijadikan tersangka karena diduga bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto merugikan keuangan negara hingga Rp2,3 triliun dari total proyek Rp5,9 triliun.
Saat ini, Novanto ditahan di Rumah tahanan Klas I Cabang Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka