Suara.com - Gubernur Jakarta Anies Baswedan telah menandatangani Peraturan Gubernur tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Anies mengatakan, Pergub yang baru ditanda tangani Selasa malam itu mengatur tentang pengangkatan TGUPP serta tugas yang akan dikerjakan.
"Jadi nanti semuanya melalui proses yang benar dari mulai pengangkatannya, tanggungjawabnya. Jadi semua yang bekerja memiliki surat keputusan, punya kewajiban dan tanggungjawab yang jelas, dan punya hak yang jelas," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Anies tidak menjawab saat ditanya jumlah TGUPP yang akan meringankan tugasnya dan tugas Wakil Gubernur Sandiaga Uno. Namun, Sekretaris Daerah Jakarta Saefullah sebelumnya mengatakan total tim TGUPP berjumlah 73 orang.
"Secara umum sih sudah sepakat (jumlahnya). Sudah (ditandatangani Pergub-nya) tadi malam," kata Anies.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu tidak ingat nomor Pergub TGUPP yang baru ditekennya. Ia mengatakan dalam waktu dekat akan melakukan rekrutmen.
"Nanti ada rekrutmen sendiri (untuk nama-namanya)," ujar dia.
Ke-73 anggota TGUPP itu nantinya akan dibagi lima bidang. Bidang percepatan pembangunan, bidang pencegahan korupsi, bidang harmonisasi regulasi, bidang pengelolaan pesisir, bidang ekonomi dan pembangunan. Jumlah anggota TGUPP berbeda-beda, hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dalam Pergub pertama yang dikeluarkan Joko Widodo (Jokowi) nomor 83 tahun 2013 menerangkan jumlah TGUPP hanya sembilan orang (satu ketua dan delapan anggota), terdiri dari PNS dan non-PNS.
Baca Juga: Anggaran Kolam Ikan Dihapus, Anies Puji Politikus PDIP
Pergub kedua di keluarkan pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pergub nomor 163 tahun 2015 jumlahnya bertambah menjadi 11.
Kemudian tahun 2016 diperbaharui dengan Pergub 411 tahun 2016. Jumlah tim menjadi 15 orang terdiri dari delapan PNS dan tujuh non-PNS.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang
-
Viral Airlangga Hartarto Terekam Dorong Dedi Mulyadi, Biar Bisa Foto di Samping Jusuf Kalla