Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah membuat Peraturan Gubernur baru tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tim TGUPP diisi 73 orang.
"TGUPP Pergubnya hari ini sudah dibuat, Pak Gubernur pesankan 73 orang," ujar Saefullah di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2017).
Saefullah menjelaskan, 73 TGUPP merupakan tim yang sebelumnya ada di tingkat Wali Kota yang ditarik ke tingkat provinsi. Sedangkan untuk nama-nama tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Sehingga di tingkat kota tidak ada lagi tim percepatan pembagunan untuk para Wali Kota, jadi semua ditarik ke provinsi. Personelnya sedang digodok, mudah-mudahan datang dari profesional," kata Saefullah.
Ke-73 anggota TGUPP itu nantinya akan dibagi ke lima bidang, yakni percepatan pembangunan, pencegahan korupsi, harmonisasi regulasi, pengelolaan pesisir, ekonomi dan pembangunan.
Sementara itu, jumlah anggota TGUPP berbeda-beda. Hal itu diatur dalam Peraturan Gubernur.
Dalam Pergub pertama yang dikeluarkan Joko Widodo nomor 83 tahun 2013, menerangkan jumlah TGUPP hanya 9 orang (satu ketua dan delapan anggota), terdiri dari PNS dan non PNS.
Pergub kedua di keluarkan pada era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Pergub nomor 163 tahun 2015 jumlahnya bertambah menjadi 11.
Kemudian tahun 2016 diperbaharui dengan pergub 411 tahun 2016, itu menjadi 15 orang terdiri dari delapan PNS dan tujuh non PNS.
Baca Juga: Usai Dibahas di Banggar, APBD DKI 2018 Naik Rp6,4 Miliar
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Heboh Video Jokowi Jadi Imam, Ahli Tajwid Sebut Kesalahan Ini Bisa Batalkan Salat
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Muncul ke Publik Usai Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Eko Purnomo: Maaf Bikin Khawatir
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri