Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018. Sebanyak 10 tersangka merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penetapan kembali tersangka berdasarkan fakta persidangan yang dikembangkan penyidik.
"Berdasarkan analisis fakta persidangan, KPK menemukan kecukupan alat bukti sehingga kembali kembangkan perkara dugaan korupsi suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).
Ali menyebut dari 10 orang yang dipanggil sebagai tersangka, enam orang di antaranya telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (10/1/2023).
"Informasi yang kami peroleh telah hadir 6 orang tersangka dan segera dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kasus dugaan suap 'ketok palu' diungkap KPK pada 2021 lalu. Setidaknya anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan kontruksi perkara yang diungkap KPK para petinggi di DPRD Jambi meminta uang 'ketok palu' untuk menggolkan sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan provinsi Jambi.
Petinggi fraksi dan komisi DPRD Jambi mengumpulkan anggota dewan untuk menentukan sikap pengesahan RAPBD Jambi. Mereka meminta jatah antara Rp 400 juta-Rp 700 juta untuk setiap fraksi yang kemudian dibagi-bagi ke sejumlah anggota dewan.
Tag
Berita Terkait
-
Diputus Hari Ini, KPK Yakini Praperadilan Penetapan Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
-
BREAKING NEWS! Lukas Enembe Ditangkap KPK, Langsung Digelandang ke Mako Brimob
-
3 Kali Mangkir, KPK Tetap Upayakan Mahendra Dito Diperiksa Penyidik
-
KPK Klaim Tak Ada Kendala untuk Tangkap Harun Masiku, Kok Sampai Sekarang Belum Tertangkap?
-
Mangkir Tiga Kali, KPK Tetap Upayakan Mahendra Dito Diperiksa Penyidik
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo
-
Pengamat Ungkap Untung-Rugi Jika Bulog dan Bapanas Disatukan
-
Stabilkan Harga Jelang Nataru, Pemprov DKI Kirim 15 Ton Pangan ke Kepulauan Seribu
-
Penembakan Petani di Bengkulu: Polisi Preteli Pasal Pembunuhan dan Dugaan Suap Miras
-
ESDM Buka Peluang Alihkan Subsidi LPG ke DME, Defisit 8,6 Juta Ton Jadi Sorotan
-
Kengerian di Kalibata! Amukan Matel Hanguskan Puluhan Kios, Pedagang Ini Nyaris Terbakar
-
Soal Insiden SDN 01 Kalibaru, Sudinhub Sebut SPPG Lakukan Pelanggaran Fatal
-
Kebakaran Terra Drone: Pemilik Bangunan Bakal Diperiksa, Tersangka Bertambah?