Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018. Sebanyak 10 tersangka merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penetapan kembali tersangka berdasarkan fakta persidangan yang dikembangkan penyidik.
"Berdasarkan analisis fakta persidangan, KPK menemukan kecukupan alat bukti sehingga kembali kembangkan perkara dugaan korupsi suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).
Ali menyebut dari 10 orang yang dipanggil sebagai tersangka, enam orang di antaranya telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (10/1/2023).
"Informasi yang kami peroleh telah hadir 6 orang tersangka dan segera dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kasus dugaan suap 'ketok palu' diungkap KPK pada 2021 lalu. Setidaknya anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan kontruksi perkara yang diungkap KPK para petinggi di DPRD Jambi meminta uang 'ketok palu' untuk menggolkan sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan provinsi Jambi.
Petinggi fraksi dan komisi DPRD Jambi mengumpulkan anggota dewan untuk menentukan sikap pengesahan RAPBD Jambi. Mereka meminta jatah antara Rp 400 juta-Rp 700 juta untuk setiap fraksi yang kemudian dibagi-bagi ke sejumlah anggota dewan.
Tag
Berita Terkait
-
Diputus Hari Ini, KPK Yakini Praperadilan Penetapan Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
-
BREAKING NEWS! Lukas Enembe Ditangkap KPK, Langsung Digelandang ke Mako Brimob
-
3 Kali Mangkir, KPK Tetap Upayakan Mahendra Dito Diperiksa Penyidik
-
KPK Klaim Tak Ada Kendala untuk Tangkap Harun Masiku, Kok Sampai Sekarang Belum Tertangkap?
-
Mangkir Tiga Kali, KPK Tetap Upayakan Mahendra Dito Diperiksa Penyidik
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!
-
Macet Parah di RE Martadinata, Sebagian Rute Transjakarta 10H Dialihkan via JIS