Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018. Sebanyak 10 tersangka merupakan anggota DPRD Jambi periode 2014-2019.
Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut penetapan kembali tersangka berdasarkan fakta persidangan yang dikembangkan penyidik.
"Berdasarkan analisis fakta persidangan, KPK menemukan kecukupan alat bukti sehingga kembali kembangkan perkara dugaan korupsi suap ketok palu DPRD Jambi tahun 2017 dan 2018," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1/2023).
Ali menyebut dari 10 orang yang dipanggil sebagai tersangka, enam orang di antaranya telah datang ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (10/1/2023).
"Informasi yang kami peroleh telah hadir 6 orang tersangka dan segera dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Kasus dugaan suap 'ketok palu' diungkap KPK pada 2021 lalu. Setidaknya anggota DPRD ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan kontruksi perkara yang diungkap KPK para petinggi di DPRD Jambi meminta uang 'ketok palu' untuk menggolkan sejumlah proyek di lingkungan pemerintahan provinsi Jambi.
Petinggi fraksi dan komisi DPRD Jambi mengumpulkan anggota dewan untuk menentukan sikap pengesahan RAPBD Jambi. Mereka meminta jatah antara Rp 400 juta-Rp 700 juta untuk setiap fraksi yang kemudian dibagi-bagi ke sejumlah anggota dewan.
Tag
Berita Terkait
-
Diputus Hari Ini, KPK Yakini Praperadilan Penetapan Tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh Ditolak
-
BREAKING NEWS! Lukas Enembe Ditangkap KPK, Langsung Digelandang ke Mako Brimob
-
3 Kali Mangkir, KPK Tetap Upayakan Mahendra Dito Diperiksa Penyidik
-
KPK Klaim Tak Ada Kendala untuk Tangkap Harun Masiku, Kok Sampai Sekarang Belum Tertangkap?
-
Mangkir Tiga Kali, KPK Tetap Upayakan Mahendra Dito Diperiksa Penyidik
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta