Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian (Suara.com/Bowo)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta penyidikan terhadap perkara Ahmad Dhani dilakukan secara profesional. Kapolri menekankan penanganan kasus ini harus dilakukan tanpa pandang bulu.
“Saya kira tidak ada masalah untuk Ahmad Dhani, silakan penyidik untuk independen menangani kasusnya sesuai dengan kriteria dia, dengan penilaian dia, dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah, tapi equality before the law, persamaan di muka umum,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Ahmad Dhani untuk kedua kalinya ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini, kasus ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perkara yang kedua bermula dari cuitan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
“Kebijakan saya umum, kalau salah proses, ada bukti kuat proses, kalau tidak ada alat bukti jangan dipaksakan, kalau ada barang bukti jangan ragu-ragu,” ujarnya.
Sebelum kasus ini, Dhani menjadi tersangka dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
“Saya kira tidak ada masalah untuk Ahmad Dhani, silakan penyidik untuk independen menangani kasusnya sesuai dengan kriteria dia, dengan penilaian dia, dengan mengedepankan azas praduga tidak bersalah, tapi equality before the law, persamaan di muka umum,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/11/2017).
Ahmad Dhani untuk kedua kalinya ditetapkan menjadi tersangka. Kali ini, kasus ujaran kebencian terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Dia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Perkara yang kedua bermula dari cuitan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu di ludahi muka nya - ADP."
“Kebijakan saya umum, kalau salah proses, ada bukti kuat proses, kalau tidak ada alat bukti jangan dipaksakan, kalau ada barang bukti jangan ragu-ragu,” ujarnya.
Sebelum kasus ini, Dhani menjadi tersangka dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kasih Uang Saweran ke Anak Mulan Jameela, Sikap Maia Estianty Disorot
-
Ahmad Dhani Buka Restoran Baru Bintang Lima, Blak-blakan Soal Modal
-
Nonaktif dari Anggota DPR, Eko Patrio Kini Punya Tugas Baru
-
6 Fakta Restoran Baru Ahmad Dhani, Dilabeli Bintang Lima hingga Sejarah Bangunannya
-
Al Ghazali Tak Sengaja Bocorkan Bulan Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Indonesia Hadapi Tiga Krisis Lingkungan: Apa Dampaknya dan Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Cerita Rocky Gerung Bantu Prabowo 'Serang Balik' Jokowi lewat Buku Francis Fukuyama
-
Bamsoet Kenalkan Buku Prabowo: Politik Akal Sehat Tanpa Panggung, Ungkap Sikap Ekonomi-Politik
-
Gerindra Imbau Para Pengusaha dan Taipan Bertaubat: Umur Gak Ada yang Tahu
-
Bukan Sekadar Hujan Biasa! Ini Alasan Ilmiah BMKG Prediksi Curah Hujan Ekstrem Pekan Depan
-
Dialog dengan Wakil Presiden RI dan Kementerian Pariwisata, InJourney Paparkan Usulan Strategis
-
Bamsoet Sebut Prabowo Ogah Punya Lawan, Singgung Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
-
Riza Patria Soroti Perjalanan Politik Prabowo dan Pesannya bagi Para Taipan
-
Riza Patria Klaim Kunjungan Luar Negeri Prabowo Perkuat Posisi Global Indonesia
-
Pelajar SMP Tewas Akibat Tawuran di Jaktim, Empat Remaja Jadi Tersangka