Suara.com - Tiga wakil tunggal putra Indonesia yang tersisa di Korea Master Grand Prix Gold 2017 melaju ke babak ketiga. Tiket pertama diraih Firman Abdul Kholik.
Bertanding di Yeomju Gymnasium, Gwangju, Rabu (29/11/2017), Firman menang dua game langsung atas unggulan keenam asal Taiwan, Hsu Jen Hao, 21-15 dan 21-13.
Berikutnya giliran Panji Ahmad Maulana yang menyingkirkan unggulan ketiga, Tanongsak Saensomboonsuk (Thailand), juga lewat pertarungan straight game 21-14 dan 21-13.
Terakhir, tunggal putra Merah Putih yang lolos ke babak ketiga adalah Ihsan Maulana Mustofa. Unggulan ke-16 ini membungkam perlawanan wakil Thailand lainnya, Adulrach Namkul, 21-15 dan 21-15.
Di babak ketiga, Kamis (30/11/2017), Panji dijadwalkan berjumpa Lin Chia Hsuan (Taiwan). Ini merupakan pertemuan pertama bagi kedua pebulutangkis.
Di sisi lain, Firman ditantang unggulan 11 yang notabene atlet tuan rumah, Lee Dong Keun. Sedangkan, Ihsan berjumpa unggulan keempat, Jeon Hyeok Jin (Korea Selatan).
Sebelumnya, Ihsan pernah bertemu sekali dengan pebulutangkis peringkat 26 dunia itu, di Thailand Open 2015. Laga itu pun dimenangkan Ihsan dengan skor 21-15 dan 21-17.
Berita Terkait
-
Setelah Juara Langsung Jadi Manusia Silver: Kutukan Ganda Putra Indonesia?
-
Australian Open 2026: Wajah Indonesia Terselamatkan Gelar Tunggal Putra
-
Raymond/Nikolaus Gagal Juara, Indonesia Tanpa Gelar di Indonesia Open 2026
-
Kandas di Final, Jonatan Christie Gagal Akhiri Puasa Gelar Indonesia Open
-
Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI