Alumni 212 Ustadz Ansufri Idrus Sambo di depan KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Tengku Zulkarnain mengatakan aksi alumni 212 di lapangan Monumen Nasional pada Sabtu 2/12/2017), nanti, hanya ajang nostalgia. Itu sebabnya, dia berharap seluruh mantan demonstran 2 Desember 2016 itu menjaga ketertiban.
“Hanya nostalgia, reuni aksi 212 tahun lalu, paling ngumpul, dengar ceramah, tidak ada target apa-apa, kan kalau tahun lalu demo Ahok, sekarang Ahok sudah dipenjara, ngapain lagi,” kata Zulkarnain kepada Suara.com.
Zulkarnain sendiri tidak bisa hadir. Hari itu, dia ada kegiatan di luar Jakarta.
“Saya tidak bisa hadir, saya ke Palembang dan Kalimantan,” kata Zulkarnain.
Karena aksi nanti hanya bersifat reuni, Zulkarnain mengatakan semua peserta harus bertanggungjawab menjaga perdamaian.
“Asal tertiblah, masa ini ngga ada target apa-apa ngga bisa tertib,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain sudah mendengar isu pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akan hadir ke tengah alumni 212 pada Sabtu nanti. Tetapi, dia tidak bisa memastikan apakah Rizieq akan benar-benar pulang dari Arab Saudi atau tidak.
“Saya dengar begitu, saya sendiri tidak tahu. Kalau merasa penting ya datang, kalau nggak ya nggak usah datang,” kata dia.
Menurut Zulkarnain, Rizieq tidak melarikan diri dari proses hukum. Rizieq merupakan tersangka dua kasus. Kasus dugaan pornografi dan kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
“Beliau tidak melarikan diri, alamatnya jelas ada kok, petinggi Polri sudah kesana memeriksa beliau,” kata Zulkarnain.
Kalau Rizieq benar pulang ke Indonesia, sebelum polisi menangkapnya, Zulkarnain mengingatkan aparat harus punya bukti.
“Kalau ditangkap, kalau sudah jelas dua alat bukti, ancaman harus diatas lima tahun,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain menganggap lucu kalau alasan menangkap Rizieq cuma karena tuduhan chat sex dengan Firza Husein.
“Yang mana masalahnya ?, kalau chat mesum, lucu, yang mengadu ngga ada, Firza juga tidak mengaku,” kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain kasus chat mesum tersebut merupakan delik aduan, dimana harus ada salah satu pihak bersangkutan yang mengadu ke kepolisian.
“Harus ada salah satu pihak mengadu, kasus seperti ini delik aduan bukan delik umum,” kata Zulkarnain.
Menurut dia orang menyebarkan chat tersebut harus ditangkap.
“Yang menyebarkan tidak ditangkap, sedangkan kasus (mantan) mahasiswi UI (film porno), yang ditangkap yang menyebarkan, kita yang mengerti hukum bingung,” kata Zulkarnain. [Delfia Cornelia]
“Hanya nostalgia, reuni aksi 212 tahun lalu, paling ngumpul, dengar ceramah, tidak ada target apa-apa, kan kalau tahun lalu demo Ahok, sekarang Ahok sudah dipenjara, ngapain lagi,” kata Zulkarnain kepada Suara.com.
Zulkarnain sendiri tidak bisa hadir. Hari itu, dia ada kegiatan di luar Jakarta.
“Saya tidak bisa hadir, saya ke Palembang dan Kalimantan,” kata Zulkarnain.
Karena aksi nanti hanya bersifat reuni, Zulkarnain mengatakan semua peserta harus bertanggungjawab menjaga perdamaian.
“Asal tertiblah, masa ini ngga ada target apa-apa ngga bisa tertib,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain sudah mendengar isu pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab akan hadir ke tengah alumni 212 pada Sabtu nanti. Tetapi, dia tidak bisa memastikan apakah Rizieq akan benar-benar pulang dari Arab Saudi atau tidak.
“Saya dengar begitu, saya sendiri tidak tahu. Kalau merasa penting ya datang, kalau nggak ya nggak usah datang,” kata dia.
Menurut Zulkarnain, Rizieq tidak melarikan diri dari proses hukum. Rizieq merupakan tersangka dua kasus. Kasus dugaan pornografi dan kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara.
“Beliau tidak melarikan diri, alamatnya jelas ada kok, petinggi Polri sudah kesana memeriksa beliau,” kata Zulkarnain.
Kalau Rizieq benar pulang ke Indonesia, sebelum polisi menangkapnya, Zulkarnain mengingatkan aparat harus punya bukti.
“Kalau ditangkap, kalau sudah jelas dua alat bukti, ancaman harus diatas lima tahun,” kata Zulkarnain.
Zulkarnain menganggap lucu kalau alasan menangkap Rizieq cuma karena tuduhan chat sex dengan Firza Husein.
“Yang mana masalahnya ?, kalau chat mesum, lucu, yang mengadu ngga ada, Firza juga tidak mengaku,” kata Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain kasus chat mesum tersebut merupakan delik aduan, dimana harus ada salah satu pihak bersangkutan yang mengadu ke kepolisian.
“Harus ada salah satu pihak mengadu, kasus seperti ini delik aduan bukan delik umum,” kata Zulkarnain.
Menurut dia orang menyebarkan chat tersebut harus ditangkap.
“Yang menyebarkan tidak ditangkap, sedangkan kasus (mantan) mahasiswi UI (film porno), yang ditangkap yang menyebarkan, kita yang mengerti hukum bingung,” kata Zulkarnain. [Delfia Cornelia]
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
11 Pihak yang Tolak Timnas Israel ke Indonesia, dari Gubernur sampai Alumni 212
-
Alumni 212 dan FPI Demo Tolak Kenaikan Harga BBM, Massa: Dengarkan Jeritan Rakyatmu!
-
Demo Tolak Kenaikan BBM Masih Berlanjut, Giliran PA 212 dan FPI Bakal Geruduk Istana Negara Besok
-
Izin Holywings Dicabut, PA 212: Proses Hukum Harus Terus Berjalan Sampai ke Akarnya!
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak