Suara.com - Karier SGT sebagai eksekutor kasus pencurian mobil bermodus ganti rangka mesin terpaksa harus berakhir pada aksinya yang ke-234.
SGT terbilang sudah “veteran” dalam dunia pencurian spesialis mobil. Setidaknya, ia sudah beraksi sejak tahun 2013.
Karena sudah mahir, Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Antonius Agus Rahmanto mengatakan, SGT bisa beraksi lebih dari sekali dalam rentang waktu sepekan.
"Kalau aksi pencuriannya, dari pengakuan ‘pemetik’ (SGT), dia melakukan sudah dari tahun 2013. Kalau diakumulasi sekali dalam seminggu, sudah 234 kali mencuri. Itu kalau sekali seminggu, tapi pasti lebih,” tutur Agus, Jumat (11/8/2017).
Agus mengatakan, berdasarkan hasil laporan masyarakat, sudah ada 20 lokasi di kawasan Jakarta Barat yang dijadikan target dari komplotan pencurian ini.
Ia mengatakan, SGT juga sering menawarkan mobil hasil curian kepada penadah selain HFF dan UTG, yang juga sudah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tapi tidak semua TKP pencurian tidak dikanibal, karena pemetik (eksekutor pencurian) tidak menjual ke satu ini saja, tapi dia jual ke penadah yang lain," terangnya.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menangkap PPT, rekan SGT yang berperan sebagai pemutus sistem GPS yang ada di mobil curian.
Baca Juga: Kumpulkan Ratusan Mahasiswa, Sri Mulyani Ceramah Soal Pajak
Empat tersangka yang telah ditangkap dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan, dengan hukuman pidana di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, kasus pencurian mobil bermodus mengganti nomor rangka dan nomor mesin akhirnya terbongkar.
Agus mengatakan, komplotan itu mengganti nomor rangka dan nomor mesin mobil curian dengan mobil hasil lelangan.
"Jaringan ini membeli hasil lelang yang bekas kecelakaan tersebut. Setelahnya, nomor rangka dan nomor mesin mobil lelangan yang masih bagus diambil, dan ditempatkan ke mobil curian," kata Agus.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan HFF (38) dan UTG (42), yang berperan sebagai penadah mobil hasil curian.
Setelah penyelidikan diperluas, polisi juga menangkap UTG dan SGT sebagai eksekutor pencurian dan rekannya PPT (34) yang berperan sebagai pemutus perangkat GPS mobil hasil curian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!