Suara.com - Dua anak-anak yang menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sendiri di Jakarta Barat, yakni berinisial LP (16) dan L (14), belum dipindahkan ke rumah aman milik Kementerian sosial.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Edi Suranta Sitepu mengatakan, kedua korban pencabulan sang ayah, RBT (32), tersebut masih tinggal bersama ibu mereka yakni R.
"Tidak dibawa ke rumah aman. Masih bersama ibunya. Tapi, kami tetap melindungi mereka," kata Edi, kepada suara.com, Kamis (30/11/2017).
Ia mengatkan, polisi melibatkan tim psikolog dan mengajak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memulihkan traumatis kedua bocah tersebut.
Polisi meringkus tersangka sehari setelah aksi persetubuhan dan pencabulan terhadap anak kandungnya dilaporkan sang istri.
R melaporkan kasus ini ke Polsek Kebon Jeruk, setelah kedua anaknya membeberkan perbuatan terakhir RBT di rumahnya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (26/11) malam.
Atas perbuatanya itu, RBT dijerat Pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto pasal 76 huruf E Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. RBT diancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Baca Juga: Bagi-bagi 7.000 Sertifikat Tanah, Presiden: Tolong Dijaga
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan