Suara.com - Krimonolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyebut perilaku ayah berinisial RBT (32) sebagai predator intim. RBT melakukan pelecehan seksual terhadap dua putri kandung, LP (16) dan L (14). Bahkan, LP sampai disetubuhi.
"Pelaku kejahatan seksual itu kan disebut sebagai predator ya. Predator itu kan artinya pemangsa. Nah, kalau kemudian pemangsanya itu adalah orang dekat, maka disebut sebagai intimate predator atau predator intim," kata Adrianus kepada Suara.com, Kamis (30/11/2017).
"Predatornya bukan orang lain, bukan orang asing dan orang yang mengerikan. Tapi predatornya itu ayahnya sendiri. Yang lalu prosesnya tidak selalu dengan paksaan, berlangsung mengerikan, tidak. Tapi dengan bujuk rayu, bisa juga sedikit ancaman dari ayah," Meliala menambahkan.
Menurut Adrianus ada beberapa faktor yang bisa memicu RBT melakukan tindakan asusila terhadap anak sendiri.
"Kenapa kemudian ayahnya begitu, karena ada konteks kontribusi dengan kemiskinan ya. Di mana, dalam keadaan miskin. Sementara di pihak lain, anak sudah mulai molek, maka ketika iman tidak cukup, lalu pasangan seksual tidak ada, maka kemudian dilampiaskan ke anak," kata Adrianus.
Faktor lain yang disebut Adrianus karena ada kesempatan.
"Ya karena tadi, karena memang ada kesempatan dan anaknya mungkin sudah mulai montoklah, lalu kemudian dia tidak lagi melihat anaknya yang seharusnya dikasihi ya," katanya.
Saat ini, RBT sudah ditahan polisi. Istrinya sendiri, RO, yang melapor ke Polsek Kebon Jeruk pada Minggu (26/11/2017).
RBT, RO, LP, dan L selama ini tinggal dalam satu kamar di rumah kontrakan daerah Pesing Godog, Jakarta Barat.
RBT dijerat Pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto pasal 76 huruf E Undang Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Ultimatum Pramono ke Transjakarta: Citra Perusahaan Tak Boleh Rusak, Tindak Tegas Pelaku Pelecehan
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?
-
Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Angka Putus Sekolah Pandeglang Tinggi, Bonnie Ingatkan Orang Tua Pendidikan Kunci Masa Depan
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek