Suara.com - Krimonolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala menyebut perilaku ayah berinisial RBT (32) sebagai predator intim. RBT melakukan pelecehan seksual terhadap dua putri kandung, LP (16) dan L (14). Bahkan, LP sampai disetubuhi.
"Pelaku kejahatan seksual itu kan disebut sebagai predator ya. Predator itu kan artinya pemangsa. Nah, kalau kemudian pemangsanya itu adalah orang dekat, maka disebut sebagai intimate predator atau predator intim," kata Adrianus kepada Suara.com, Kamis (30/11/2017).
"Predatornya bukan orang lain, bukan orang asing dan orang yang mengerikan. Tapi predatornya itu ayahnya sendiri. Yang lalu prosesnya tidak selalu dengan paksaan, berlangsung mengerikan, tidak. Tapi dengan bujuk rayu, bisa juga sedikit ancaman dari ayah," Meliala menambahkan.
Menurut Adrianus ada beberapa faktor yang bisa memicu RBT melakukan tindakan asusila terhadap anak sendiri.
"Kenapa kemudian ayahnya begitu, karena ada konteks kontribusi dengan kemiskinan ya. Di mana, dalam keadaan miskin. Sementara di pihak lain, anak sudah mulai molek, maka ketika iman tidak cukup, lalu pasangan seksual tidak ada, maka kemudian dilampiaskan ke anak," kata Adrianus.
Faktor lain yang disebut Adrianus karena ada kesempatan.
"Ya karena tadi, karena memang ada kesempatan dan anaknya mungkin sudah mulai montoklah, lalu kemudian dia tidak lagi melihat anaknya yang seharusnya dikasihi ya," katanya.
Saat ini, RBT sudah ditahan polisi. Istrinya sendiri, RO, yang melapor ke Polsek Kebon Jeruk pada Minggu (26/11/2017).
RBT, RO, LP, dan L selama ini tinggal dalam satu kamar di rumah kontrakan daerah Pesing Godog, Jakarta Barat.
RBT dijerat Pasal 41 ayat 1 dan 3 juncto pasal 76 huruf E Undang Undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Foto Manipulatif AI, Pelecehan Seksual, dan Kegeraman Publik di Era Digital
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
-
Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO