Suara.com - Polisi telah menangkap seorang warga bernama Joko Suprapto (31), usai buron selama dua bulan, terkait kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur. Korban yang disetubuhi pelaku tak lain adalah anak tirinya berinisial PA (10).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Alexander Yurikho menyampaikan, pemerkosaan yang menimpa PA terjadi di kediaman pelaku di gang Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Februari 2017 lalu.
"Tersangka memaksa untuk memegang kemaluan korban PA dan menyetubuhinya," kata Alexander melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7/2017).
Joko juga mengancam akan membunuh anak tirinya, apabila mengadukan aksi bejatnya itu kepada sang istri bernama Endang Susilawati.
"Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan kepada ibunya," katanya.
Tak sampai di situ, Joko juga melampiaskan nafsu syahwatnya dengan mencabuli RPR, adik korban yang masih berumur tujuh tahun.
"Tersangka juga melakukan pencabulan terhadap anak lelaki pelapor," kata Alexander.
Kebiadaban pelaku lambat laut mulai terungkap oleh istrinya dan kemudian pelaku dilaporkan ke polisi atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur.
Lantaran takut tertangkap, Joko lantas kabur dari rumahnya.
Baca Juga: Geram, Warga Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Joko di tempat persembunyiannya di Kampung Sendang RT 7, RW 6, Desa Sendang Harjo, arang Rayung, Grobogan Jawa Tengah pada Rabu, (19/7/2017)
"Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Tangsel," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026