Suara.com - Polisi telah menangkap seorang warga bernama Joko Suprapto (31), usai buron selama dua bulan, terkait kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur. Korban yang disetubuhi pelaku tak lain adalah anak tirinya berinisial PA (10).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Alexander Yurikho menyampaikan, pemerkosaan yang menimpa PA terjadi di kediaman pelaku di gang Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Februari 2017 lalu.
"Tersangka memaksa untuk memegang kemaluan korban PA dan menyetubuhinya," kata Alexander melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7/2017).
Joko juga mengancam akan membunuh anak tirinya, apabila mengadukan aksi bejatnya itu kepada sang istri bernama Endang Susilawati.
"Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan kepada ibunya," katanya.
Tak sampai di situ, Joko juga melampiaskan nafsu syahwatnya dengan mencabuli RPR, adik korban yang masih berumur tujuh tahun.
"Tersangka juga melakukan pencabulan terhadap anak lelaki pelapor," kata Alexander.
Kebiadaban pelaku lambat laut mulai terungkap oleh istrinya dan kemudian pelaku dilaporkan ke polisi atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur.
Lantaran takut tertangkap, Joko lantas kabur dari rumahnya.
Baca Juga: Geram, Warga Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Joko di tempat persembunyiannya di Kampung Sendang RT 7, RW 6, Desa Sendang Harjo, arang Rayung, Grobogan Jawa Tengah pada Rabu, (19/7/2017)
"Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Tangsel," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo
-
Aktor Utama di Luar Negeri, Bareskrim Endus Pola Canggih Penyelundupan Narkoba Jalur Laut
-
Jonatan Christie Kejar Poin di China Masters, Tiket World Tour Finals Jadi Target