Suara.com - Polisi telah menangkap seorang warga bernama Joko Suprapto (31), usai buron selama dua bulan, terkait kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur. Korban yang disetubuhi pelaku tak lain adalah anak tirinya berinisial PA (10).
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Alexander Yurikho menyampaikan, pemerkosaan yang menimpa PA terjadi di kediaman pelaku di gang Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan pada Februari 2017 lalu.
"Tersangka memaksa untuk memegang kemaluan korban PA dan menyetubuhinya," kata Alexander melalui keterangan tertulis, Jumat (21/7/2017).
Joko juga mengancam akan membunuh anak tirinya, apabila mengadukan aksi bejatnya itu kepada sang istri bernama Endang Susilawati.
"Tersangka juga mengancam korban agar tidak menceritakan kepada ibunya," katanya.
Tak sampai di situ, Joko juga melampiaskan nafsu syahwatnya dengan mencabuli RPR, adik korban yang masih berumur tujuh tahun.
"Tersangka juga melakukan pencabulan terhadap anak lelaki pelapor," kata Alexander.
Kebiadaban pelaku lambat laut mulai terungkap oleh istrinya dan kemudian pelaku dilaporkan ke polisi atas kasus pemerkosaan dan pencabulan anak di bawah umur.
Lantaran takut tertangkap, Joko lantas kabur dari rumahnya.
Baca Juga: Geram, Warga Bakar Rumah Pelaku Pencabulan Anak
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap Joko di tempat persembunyiannya di Kampung Sendang RT 7, RW 6, Desa Sendang Harjo, arang Rayung, Grobogan Jawa Tengah pada Rabu, (19/7/2017)
"Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Tangsel," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global
-
Usut Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Dewan Pembina Gaphura
-
Percepat Realisasi Program 3 Juta Rumah, BNI Gandeng Pengembang di Serang
-
Rapat 'Rahasia' di Kertanegara? Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Malam Minggu, Ada Apa?
-
Pemprov DKI Kebut Sertifikasi 180 Dapur MBG, Ditarget Rampung Dua Pekan