Suara.com - Pria yang berpasor atas nama Kim Chol—yang disebut sebagai Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un—ternyata membawa belasan botol berisi penawar racun.
Penawar racun itu, seperti dilansir The Star, Kamis (30/11/2017), turut dibawanya saat diserang sekelompok orang memakai racun syaraf VX di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Februari lalu. Padahal, penawar racun itu juga bisa menetralisasi racun VX.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Unit Alkohol dan Toksikologi Malaysia, Dr K Sharmilah dalam persidangan kasus pembunuhan itu oleh dua terdakwa di Pengadilan Tinggi Malaysia, Kamis. Kedua terdakwa yang dimaksud ialah Siti Aisyah, warga negara Indonesia, dan Doan Thi Huong yang merupakan warga Vietnam.
“Korban membawa 12 botol atropine yang bisa melawan efek racun syaraf, termasuk VX. Penawar racun itu ditemukan dalam ransel korban,” kata Sharmilah.
Ia mengakui, polisi menyerahkan botol-botol penawar racun itu kepadanya pada 10 Maret untuk dilakukan tes toksikologi.
Namun, Sharmilah membantah bahwa botol-botol itu berlabel asal Korea seperti yang diklaim penasihat hukum terdakwa, Gooi Soon Seng.
Nasrol Sain Hamzah, saksi lainnya, mengatakan dalam persidangan bahwa dirinya mengambil kaus bertuliskan “LOL” yang dipakai Doan pada hari Jong Nam terbunuh.
“Saat tersangka Doan diperiksa di kantor polisi Sepang, aku memberitahu polisi bisa mengidentifikasi mana pakaian yang dipakainya pada tanggal 13 Februari itu,” tuturnya.
Polisi dan Nasrol yang dibimbing Doan, lantas pergi ke apartemen tersangka, Hotel Sky Star, Sepang. Di sana, Nasrol mengakui mendapatkan baju yang dimaksud dan ternyata terdapat senyawa kimia menempel.
Baca Juga: Ada Reuni 212 di Long Weekend, Lalu Lintas ke Monas Dialihkan
Sementara Aisyah maupun Thi Huong tetap menegaskan mereka tak bersalah dalam kasus tersebut. Mereka mengakui direkrut seseorang yang menjanjikan pekerjaan sebagai pemain acara lelucon untuk stasiun televisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
Terkini
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia
-
Segera Punya SLHS! BGN Bakal Tutup Sementara SPPG yang Tak Daftar ke Dinkes
-
Di DPR, Menteri Agama Ungkap Angka Perceraian di Indonesia Turun
-
Kasus Kerangka Kwitang Janggal, Komisi III DPR Usulkan Pembentukan TGPF
-
Dugaan Mark Up Mesin Jahit Rp4 Miliar, Kejari Geledah Kantor Sudin UMKM Jakarta Timur
-
Tangan dan Mulut Terikat! Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Tol Jagorawi