Suara.com - Sudah diprediksi sebelumnya, Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI. Hadi akan menggantikan Jenderal Gatot Nurmantyo yang akan memasuki masa pensiun beberapa bulan lagi.
"Saya sudah terima Mensesneg Pratikno yang menyampaikan surat dari Presiden tentang rencana pemberhentian dengan hormat Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo atau pergantian kepada Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI yang baru," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Senin (4/12/2017).
DPR diharapkan segera menindaklanjuti surat tersebut. Dengan demikian, uji kelayakan dan kepatutan untuk calon Panglima TNI selesai sebelum masa reses yang akan jatuh pada akhir Desember 2017.
"Mudah-mudahan bisa begitu (sebelum reses). Nanti tentu kami akan koordinasikan dengan pimpinan Komisi I dan juga Fraksi-fraksi yang ada dalam bamus untuk mengagendakannya (jadwal fit and proper test)," kata politikus Gerindra.
"Dan di dalamn surat itu juga disampaikan keinginannya untuk bisa diproses dalam waktu yang tidak lama," tambah dia.
Jelang pensiun
Permintaan penggantian Panglima TNI semakin menguat. Hal ini antara lain disebabkan karena semakin dekatnya usia pensiun Gatot, karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI usia pensiun seorang perwira TNI adalah 58 tahun.
"Pada tahun 2018 yang akan datang, Gatot akan tepat berusia 58 tahun," kata mantan Kepala Badan Intelijen Strategis TNI 2011 - 2013 Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto dalam keterangan tertulis.
Soleman mengakui kiprah Gatot akhir-akhir ini memang dikhawatirkan dapat membawa TNI kembali ke kancah politik praktis. Kekhawatiran ini pernah diungkapkan oleh Wakil Koordinator Kontras Puri Kencana Putri, bahwa setidaknya Kontras mencatat ada beberapa pernyataan dan sikap Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo yang dinilai kontroversial dan sarat politik, meski dibantah sebagai pernyataan yang politis oleh Gatot.
"Kemudian yang menjadi perhatian publik adalah, siapa yang akan menjadi pengganti Gatot. Undang-undang no. 34/ 2004 tentang TNI pasal 13 ayat 4 mengatur bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan, yang sedang atau pernah menjabat sebagai kepala Staf Angkatan," kata dia.
Dengan demikian, ketiga Kepala Staf yang sedang menjabat saat ini memiliki peluang yang sama.
"Sudah bisa saya pastikan. Berdasarkan sejarah sebelumnya, bahwa yang menjadi Panglima TNI itu berasal dari Kasad. Karena mantan Kasad yang paham tentang visi misi TNI, tidak perlu lagi diajari," kata Gatot.
Pola giliran jabatan panglima TNI yang telah terbentuk adalah sebagai berikut :
1 Laksamana TNI Widodo 26 Oktober 1999-7 Juni 2002 TNI AL
2 Jenderal TNI Endriartono Sutarto 7 Juni 2002-13 Februari 2006 TNI AD
3 Marsekal TNI Djoko Suyanto 13 Februari 2006-28 Desember 2007 TNI AU
4 Jenderal TNI Djoko Santoso 28 Desember 2007-28 September 2010 TNI AD
5 Laksamana TNI Agus Suhartono 28 September 2010-30 Agustus 2013 TNI AL
6 Jenderal TNI Moeldoko 30 Agustus 2013-8 Juli 2015 TNI AD
7 Jenderal TNI Gatot Nurmantyo 8 Juli 2015-Sekarang TNI AD
Dari pola giliran yang sudah terbentuk, terlihat bahwa Kasad mendapat giliran kesempatan yang lebih besar daripada Kasal dan Kasau. Bila mengikuti pola yang telah terbentuk itu, maka penempatan jenderal Gatot sebagai Panglima TNI sebenarnya sudah merusak pola yang telah terbentuk.
Berita Terkait
-
Gatot Nurmantyo dan Eks Panglima TNI Bahas Izin Lintas Udara, Menhan Sjafrie: Kepentingan Nasional
-
Panglima TNI, Gatot Nurmantyo hingga Agum Gumelar Kumpul di Kantor Menhan Sjafrie, Ada Agenda Apa?
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Sekjen KAKI: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Harus Nasehati Gatot Nurmantyo Dkk
-
Pengamat: Dasco Temani Prabowo saat Umumkan Kabinet Jadi Simbol Partisipasi Rakyat
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi