Suara.com - Seorang pria berinisial AS digelandang sejumlah ormas ke Markas Polres Metro Jakarta Pusat, lantaran dituduh menghina pentolan FPI sekaligus buronan kasus pornografi Rizieq Shihab melalui akun media sosial Facebook.
Terduga pelaku tersebut digelandang ke kantor polisi setelah ditemukan anggota Lembaga Bantuan Hukum Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) dan FPI di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (3/12) malam.
Direktur LBH Bang Japar Juju Purwantoro mengatakan, mereka berencana membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya, Senin (4/11/2017) siang ini.
"Yang bawa si pelaku rencana (buat laporam) siang ini dari Polres Jakpus," kata Juju saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (4/11/2017).
Menurut Juju, AS dituduh pihaknya menghina Rizieq melalui sejumlah tulisan yang diunggah ke akun Facebook bernama Ukky Thiam.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tahan Marpaung mengatakan, penyidik masih menginterogasi AS setelah digelandang sejumlah anggota ormas.
"Masih di Polres, lagi diinterogasi," kata Tahan.
Tahan juga menuturkan, polisi belum bisa langsung memproses hukum lantaran kasus dugaan penghinaaan ini harus berdasarkan laporan langsung Rizieq yang menjadi korban dugaan penghinaan.
"Kan tak boleh dilaporkan orang lain, harus yang bersangkutan. Kan bukan delik aduan. Harusnya orangnya (Rizieq). Presiden yang dihina, harus presidennya yang mengadu. Tak boleh kuasanya, harus korbannya," kata Tahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend