Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin meminta buronan kasus pornografi, Rizieq Shihab pulang dari Arab Saudi ke Indonesia. Rizieq dianggap seorang pentolan ormas yang mempunyai banyak pengikut.
"Saya berharap beliau bisa kembali, bisa seperti biasa lagi. Seperti dulu kita bersama utuh untuk membina umat bangsa dan menjaga keutuhan bangsa," kata Ma'ruf di Monas, Jumat (1/12/2017).
"Saya kira beliau tetap dibutuhkan sebagai seorang yang memiliki pengikut banyak, bagaimana kita mengutuhkan bangsa kita ini," ujar Ma'ruf.
Terkait rencana reuni alumni aksi 212 yang akan digelar di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Sabtu (2/12/2017) besok, Ma'ruf tidak setuju. Menurut dia aksi 212 sudah selesai setahun yang lalu dan tidak perlu hidupkan kembali.
"Untuk apa ada alumni 212? Untuk apa? Masalahnya kan sudah selesai. 212 persoalannya Ahok. Itu sudah selesai. Kenapa bangkit-bangkit lagi?" tutur Ma'ruf.
Ma'ruf mengatakan reuni alumni 212 dimotori oleh Presidium 212 syarat dengan tendensi politik.
"Sangat mungkin (Politis), karena ini dibangun lagi. Untuk apa masalah ahok sudah selesai? Berarti ada masalah lain yang ingin di usung, dibangun. Itu tak perlu ya," kata Ma'ruf.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK
-
Arus Balik Nataru di Daop 1 Jakarta Masih Padat, Puluhan Ribu Penumpang Tiba di Stasiun Vital
-
Banjir Rob di Jakarta Utara, Pasukan Biru Kerahkan Pompa Mobile di Titik Vital
-
Tiket Kerap Ludes, TIM Umumkan Jadwal Pertunjukan dan Jam Buka Loket Planetarium Terbaru
-
Waspada! Hujan Petir dan Angin Kencang Mengancam Jakarta Siang Ini