Suara.com - Salinan asli manuskrip kuno yang dianggap bidah karena mengungkap ajaran rahasia Yesus Kristus kepada saudaranya, James (Yakobus), akhirnya diungkap komunitas ilmuwan.
Manuskrip berbahasa Yunani arkais—bahasa tulisan komposisi Injil generasi pertama—itu diketahui dibuat pada 1.500 tahun yang lampau dan dikenal sebagai "Wahyu Pertama Yakobus" (First Apocalypse of James).
Teks tersebut, seperti dilansir Independent, Selasa (5/12/2017), merupakan bagian dari Perpustakaan Nag Hammadi—koleksi 13 buku Koptik Gnostik yang ditemukan di pot terakota Mesir pada tahun 1945—dan sebelumnya diyakini hanya tertulis dalam terjemahan Koptik.
"Kalau ada yang mengatakan kami sangat senang saat menyadari apa yang kami temukan, itu adalah sebuah pernyataan yang meremehkan," kata Geoffrey Smith, asisten profesor studi agama di University of Texas at Austin (UTA), pengungkap manuskrip tersebut.
"Kami tidak pernah menduga bahwa fragmen Yunani dari 'Wahyu Pertama tentang Yakobus' bertahan dari zaman purbakala. Tapi ini benar-benar salinan aslinya," tambah Smith.
Naskah kuno yang ditulis pada abad kelima atau keenam itu berisi wahyu rahasia yang dibuat oleh Yesus, dan ditujukan kepada saudara laki-lakinya.
Dalam manuskrip itu, disebutkan Yesus memberitahukan Yakobus mengenai gambaran alam surgawi, nubuat-nubuat kejadian masa depan, termasuk kematian tak terelakkan Yakobus.
Smith mengatakan, manuskrip itu melengkapi catatan Alkitab tentang kehidupan dan pelayanan Yesus. Melalui manuskrip inilah, manusia kekinian bisa mengakses percakapan yang konon terjadi antara Yesus dan saudaranya, Yakobus.
"Ajaran-ajaran rahasia ini juga yang memungkinkan Yakobus menjadi guru yang baik setelah kematian Yesus," terangnya.
Baca Juga: Ditemukan Gua Rahasia Zaman Es
Manuskrip tersebut dianggap sesat karena isinya berada di luar batas kanonik—ketentuan gereja—yang ditetapkan oleh Athanasius, Uskup Aleksandria pada berabad-abad silam.
Dalam sebuah surat tahun 367, Uskup Athanasius menetapkan 27 kitab wahyu yang kekinian dikenal sebagai "Perjanjian Baru". Naskah kuno “Nag Hammadi” tersebut tak termasuk, dan dianggap bidah karena diragukan autentisitasnya.
Selain itu, Uskup Athanasius juga menegaskan "Tidak ada yang bisa menambah mereka (27 kitab wahyu), dan tidak ada yang dapat dikurangi darinya."
Smith menuturkan, naskah kuno ajaran rahasia Yesus tersebut tampaknya sengaja disalin dari kitab aslinya secara utuh untuk keperluan belajar.
Sebab, ditilik dari tulisan tangannya terbilang sangat rapi dan diseragamkan yang dipisah-pisahkan menjadi suku kata.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Diusir Pelatih FC Twente, Mees Hilgers Buka Suara Akui Didekati Feyenoord
-
Prediksi Skor, Susunan Pemain Persib Bandung vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026
-
Kenaikan Harga Beras dan Rokok Dorong Warga Hampir Miskin Jatuh ke Jurang Kemiskinan
-
Mengenal Fenomena 'Deskilling': Benarkah AI Perlahan Menurunkan Keterampilan Berpikir Manusia?
-
Aturan BPJS vs Ekspektasi Pasien: Siapa yang Sebenarnya Perlu Disalahkan?
-
Sawah Terendam Rob Disulap Jadi Wisata Kano, Begini Penampakannya
-
Rincian Bunga Deposito BRI dan BNI Terbaru Tahun 2026
-
Komisi IX DPR Kecam Oknum Nakes yang Diduga Nirempati pada Yurizal: BPJS Bukan Pasien Kelas Dua
-
Panduan Susunan Upacara Bendera 17 Agustus di Sekolah Lengkap dari Awal sampai Akhir
-
Dipimpin Hakim Richard Edwin Basoeki, Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 dan Agustus