Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menghapus aturan pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana operasional untuk ketua RT dan RW mulai 2018.
Keharusan pembuatan LPJ itu dihapus saat uang operasional mereka naik pada tahun depan, yakni Rp2 juta untuk ketua RT, dan Rp2,5 juta untuk ketua RW.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, selama 18 bulan turun ke masyarakat sosialisasi kampanye di Pilkada Jakarta 2017, dirinya melihat tugas RT dan RW sudah berat sebagai pengayom dan mengurus masyarakat.
Sandiaga tidak ingin tugas ketua RT dan RW bertambah dengan kewajiban membuat LPJ.
"Mereka sebetulnya perlu dimanusiakan. Nah laporan-laporan yang mesti dilengkapi dengan kuitansi ini kadang-kadang buat mereka (keder), kan mereka nombok karena uangnya nggak cukup selama ini untuk kegiatan warga. Akhirnya menyulitkan dan memberikan beban bagi mereka," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Meski begitu, Sandiaga mengklaim tetap akan mengutamakan transparansi dan pertanggungjawaban. Tetapi, politikus Partai Gerindra itu belum bicara soal sistem pertanggungjawaban yang dimaksud.
"Biro Tata Pemerintahan Bu Premi lagi menyusun, tidak usah spekulatif dulu. Tunggu proses dari masukan-masukan. Karena tentang laporannya, tentang kisarannya itu cuma sedikit dari seluruh permasalahan yang dilaporkan oleh RT dan RW," tukasnya.
"Kami harus membentuk suatu sinergi yang lebih baik. Bukan hanya tentang laporan pertanggungjawabannya, bukan hanya besarannya, tapi tentang bagaimana pola pembinaan warga, pola interaksi antara pemprov dengan mereka," Sandiaga menambahakan.
Baca Juga: Tolak Penggusuran Bandara Yogyakarta Baru, 15 Orang Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
Terkini
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?
-
Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional
-
OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD