Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta menghapus aturan pembuatan laporan pertanggung jawaban (LPJ) dana operasional untuk ketua RT dan RW mulai 2018.
Keharusan pembuatan LPJ itu dihapus saat uang operasional mereka naik pada tahun depan, yakni Rp2 juta untuk ketua RT, dan Rp2,5 juta untuk ketua RW.
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, selama 18 bulan turun ke masyarakat sosialisasi kampanye di Pilkada Jakarta 2017, dirinya melihat tugas RT dan RW sudah berat sebagai pengayom dan mengurus masyarakat.
Sandiaga tidak ingin tugas ketua RT dan RW bertambah dengan kewajiban membuat LPJ.
"Mereka sebetulnya perlu dimanusiakan. Nah laporan-laporan yang mesti dilengkapi dengan kuitansi ini kadang-kadang buat mereka (keder), kan mereka nombok karena uangnya nggak cukup selama ini untuk kegiatan warga. Akhirnya menyulitkan dan memberikan beban bagi mereka," ujar Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Meski begitu, Sandiaga mengklaim tetap akan mengutamakan transparansi dan pertanggungjawaban. Tetapi, politikus Partai Gerindra itu belum bicara soal sistem pertanggungjawaban yang dimaksud.
"Biro Tata Pemerintahan Bu Premi lagi menyusun, tidak usah spekulatif dulu. Tunggu proses dari masukan-masukan. Karena tentang laporannya, tentang kisarannya itu cuma sedikit dari seluruh permasalahan yang dilaporkan oleh RT dan RW," tukasnya.
"Kami harus membentuk suatu sinergi yang lebih baik. Bukan hanya tentang laporan pertanggungjawabannya, bukan hanya besarannya, tapi tentang bagaimana pola pembinaan warga, pola interaksi antara pemprov dengan mereka," Sandiaga menambahakan.
Baca Juga: Tolak Penggusuran Bandara Yogyakarta Baru, 15 Orang Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan