Suara.com - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Selasa (5/12/2017) malam, masih menahan 15 orang aktivis yang menggelar aksi solidaritas untuk warga korban penggusuran di Kabupaten Kulon Progo.
Sehari sebelumnya, Senin (4/12/2017), alat-alat berat menghancurkan 42 bangunan rumah yang masih berdiri di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Rumah-rumah warga yang menolak penggusuran itu dihancurkan, untuk dijadikan lokasi pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Polres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Irfan Rifai saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya baru akan melakukan rapat kecil dan melihat data.
"Sebentar, kami rapat kecil dulu," kata Irfan.
Sebelumnya, Polres Kulon Progo mengamankan 15 mahasiswa di lokasi pembersihan lahan NYIA.
”Selasa siang kami mengamankan (menangkap) 12 orang, sorenya 3 orang. Seluruhnya aktivis solidaritas berstatus mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Ajun Komisaris Dicky Hermansyah.
Sebanyak 12 mahasiswa ditangkap pada siang hari, di salah satu rumah warga di Desa Palihan. Sementara 3 orang lainnya diamankan Selasa sore di salah satu rumah di Desa Glagah.
Ia mengatakan, ke-15 mahasiswa tersebut diamankan karena dianggap menghalangi proses pembersihan lahan calon lokasi pembangunan NYIA.
Baca Juga: Demi Uang, Ridwan Tega Rencanakan Pembunuhan Kekasihnya
"Mereka menghalangi proses land clearing PT Angkasa Pura I, jadi kami amankan di Mapolres. Diamankan sementara, bukan ditangkap. Setelah diamankan ini kami data dan kami minta kembali ke rumah atau kosnya," katanya.
Koordinator Pantauan Lapangan Aliansi Tolak Bandara Kulon Progo Heronemus Heron, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengamankan rekan mereka.
Menurut Heron, seharusnya aparat tidak mendukung para investor NYIA, dan tidak berlaku sewenang-wenang, bahkan sampai melakukan pemukulan kepada rekan mereka.
Heron dan sejumlah rekan aliansi, sudah berada di kediaman warga penolak sejak 27 November 2017. Heron juga menilai, mereka tidak perlu mengajukan izin kepada Polres, atau sejumlah pihak lain, karena ketua Rukun Tetangga dan warga PWPP-KP telah mengetahui keberadaan mereka di sana.
Disinggung soal alasan aliansi membela warga penolak, ia menyatakan karena wilayah pembangunan NYIA merupakan lahan produktif.
Ketika ada warga yang tidak mau lahannya dijual, maka harus dihormati. Penolakan dari warga, adalah sebuah kekuatan, dan mereka tetap tidak boleh digusur.
"Ketika tidak ada lahan, mau kerja di mana? Lebih penting dari itu, ada ikatan sejarah dan tanah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek