Suara.com - Kepolisian Resor Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, hingga Selasa (5/12/2017) malam, masih menahan 15 orang aktivis yang menggelar aksi solidaritas untuk warga korban penggusuran di Kabupaten Kulon Progo.
Sehari sebelumnya, Senin (4/12/2017), alat-alat berat menghancurkan 42 bangunan rumah yang masih berdiri di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo.
Rumah-rumah warga yang menolak penggusuran itu dihancurkan, untuk dijadikan lokasi pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA).
Polres Kulon Progo Ajun Komisaris Besar Irfan Rifai saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya baru akan melakukan rapat kecil dan melihat data.
"Sebentar, kami rapat kecil dulu," kata Irfan.
Sebelumnya, Polres Kulon Progo mengamankan 15 mahasiswa di lokasi pembersihan lahan NYIA.
”Selasa siang kami mengamankan (menangkap) 12 orang, sorenya 3 orang. Seluruhnya aktivis solidaritas berstatus mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi," kata Kasat Reskrim Polres Kulon Progo Ajun Komisaris Dicky Hermansyah.
Sebanyak 12 mahasiswa ditangkap pada siang hari, di salah satu rumah warga di Desa Palihan. Sementara 3 orang lainnya diamankan Selasa sore di salah satu rumah di Desa Glagah.
Ia mengatakan, ke-15 mahasiswa tersebut diamankan karena dianggap menghalangi proses pembersihan lahan calon lokasi pembangunan NYIA.
Baca Juga: Demi Uang, Ridwan Tega Rencanakan Pembunuhan Kekasihnya
"Mereka menghalangi proses land clearing PT Angkasa Pura I, jadi kami amankan di Mapolres. Diamankan sementara, bukan ditangkap. Setelah diamankan ini kami data dan kami minta kembali ke rumah atau kosnya," katanya.
Koordinator Pantauan Lapangan Aliansi Tolak Bandara Kulon Progo Heronemus Heron, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam mengamankan rekan mereka.
Menurut Heron, seharusnya aparat tidak mendukung para investor NYIA, dan tidak berlaku sewenang-wenang, bahkan sampai melakukan pemukulan kepada rekan mereka.
Heron dan sejumlah rekan aliansi, sudah berada di kediaman warga penolak sejak 27 November 2017. Heron juga menilai, mereka tidak perlu mengajukan izin kepada Polres, atau sejumlah pihak lain, karena ketua Rukun Tetangga dan warga PWPP-KP telah mengetahui keberadaan mereka di sana.
Disinggung soal alasan aliansi membela warga penolak, ia menyatakan karena wilayah pembangunan NYIA merupakan lahan produktif.
Ketika ada warga yang tidak mau lahannya dijual, maka harus dihormati. Penolakan dari warga, adalah sebuah kekuatan, dan mereka tetap tidak boleh digusur.
"Ketika tidak ada lahan, mau kerja di mana? Lebih penting dari itu, ada ikatan sejarah dan tanah," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib