Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis yang meliput penggusuran paksa warga di Desa Palihan dan Desa Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (5/12/2017) kemarin.
AJI juga mengutuk tindakan kekerasan polisi terhadap petani korban penggusuran dan aktivis Jaringan Solidaritas Anti Penggusuran (JSAP), dalam peristiwa tersebut.
"AJI Yogyakarta mendesak Polda DIY mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap warga dan solidaritas anti penggusuran di Kulonprogo. Hukum anggota polisi pengekang kebebasan berekspresi pers mahasiswa," kata Anang Zakaria, Ketua AJI Yogyakarta dalam keterangan persnya, Rabu (6/12).
Anang menjelaskan, aksi sewenang-wenang aparat kepolisian terhadap warga korban penggusuran dan aktivis JSAP menimbulkan korban.
Sedikitnya tiga warga terluka, 15 orang anggota jaringan solidaritas ditangkap dan dipukuli dalam peristiwa itu.
Kekerasan itu terjadi pada Selasa sekitar pukul 10.15 WIB. Peristiwa tersebut bermula ketika ratusan polisi, tentara, dan perangkat desa mendatangi rumah-rumah warga penolak penggusuran. Mereka menyisir warga dan meminta identintas anggota jaringan.
Aparat berdalih keberadaan anggota jaringan solidaritas tak berizin. Mereka menuding anggota jaringan, yang terdiri dari relawan dan mahasiswa, sebagai bagian upaya memprovokasi warga agar menolak pembangunan bandara.
Upaya warga dan anggota jaringan mempertahankan diri sia-sia. Tiga warga (Fajar, Agus, dan Hermanto) terluka akibat diseret aparat dan terkena lemparan batu.
Baca Juga: Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Tengah Jalan MT Haryono
Sedangkan 12 orang relawan dan mahasiswa digelandang ke kantor PT Pembangunan Perumahan, dan akhirnya ditahan di markas Polres Kulonproprogo.
Mereka adalah Andre; Imam dan Rimba (UNY); Muslih (FKNSDA), Rifai (Univ. Mercubuana); Mamat, Kafabi, Wahyu, dan Fahri (UIN); Samsul dan Chandra (LFSY); dan Yogi (UNS).
Kemudian pada Selasa sore, polisi menangkap tiga mahasiswa lainnya, yakni Khoirul Muttakim, Abdul Majid Zaelani, dan Syarif Hidayat. Mereka merupakan mahasiswa UIN Sunan Kalijaga. Mereka baru dibebaskan malam hari.
Koordinator Bidang Advokasi AJI Yogyakarta Tommy Apriando menambahkan, tiga dari 12 orang anggota solidaritas adalah anggota pers mahasiswa. Mereka adalah AS Rimba, Imam Ghozali dari LPM Ekspresi UNY, dab Fahri dari LPM Rethor UIN Sunan Kalijaga.
Keberadaan tiga anggota pers mahasiswa itu, kata Tommy, untuk melakukan kerja-kerja jurnalistik. Saat peristiwa terjadi, mereka berada di Masjid Al Hidayah dan berusaha mendokumentasikan aksi kekerasan aparat terhadap warga dan anggota solidaritas.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap