Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Pengacara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyambangai kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/ 12/2017). Dia memprotes berkas perkara Novanto -- tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik -- yang dinyatakan rampung oleh lembaga antirasuah.
"Kita mau bicara pada penyidik kenapa bisa dinyatakan lengkap, padahal ada saksi-saksi yang belum dinyatakan diperiksa," kata Fredrich.
Fredrich mengatakan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Novanto belum diperiksa semua.
"Dan penyidik harus sadar, kan mereka terikat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tentang KPK dimana Pasal 28 kan segala sesuatu di KUHP itu berlaku bagi mereka," ujar Fredrich.
Setelah berkas perkara dinyatakan P21, selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penyusunan dakwaan dan segera dibawa ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan.
"Kita mau bicara pada penyidik kenapa bisa dinyatakan lengkap, padahal ada saksi-saksi yang belum dinyatakan diperiksa," kata Fredrich.
Fredrich mengatakan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Novanto belum diperiksa semua.
"Dan penyidik harus sadar, kan mereka terikat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tentang KPK dimana Pasal 28 kan segala sesuatu di KUHP itu berlaku bagi mereka," ujar Fredrich.
Setelah berkas perkara dinyatakan P21, selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penyusunan dakwaan dan segera dibawa ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen
-
Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya
-
Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara
-
ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti
-
Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02
-
Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru
-
Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS
-
Download BRImo Lewat Link Ini Langsung Dapat Cashback
-
Kirsten Dunst Gabung Sekuel The Housemaid, Intip Sinopsis dan Jadwal Tayang