Pengacara Otto Hasibuan dan pengacara Fredrich Yunadi [suara.com/Maidian Reviani]
Pengacara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menyambangai kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (6/ 12/2017). Dia memprotes berkas perkara Novanto -- tersangka kasus dugaan korupsi KTP berbasis elektronik -- yang dinyatakan rampung oleh lembaga antirasuah.
"Kita mau bicara pada penyidik kenapa bisa dinyatakan lengkap, padahal ada saksi-saksi yang belum dinyatakan diperiksa," kata Fredrich.
Fredrich mengatakan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Novanto belum diperiksa semua.
"Dan penyidik harus sadar, kan mereka terikat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tentang KPK dimana Pasal 28 kan segala sesuatu di KUHP itu berlaku bagi mereka," ujar Fredrich.
Setelah berkas perkara dinyatakan P21, selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penyusunan dakwaan dan segera dibawa ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan.
"Kita mau bicara pada penyidik kenapa bisa dinyatakan lengkap, padahal ada saksi-saksi yang belum dinyatakan diperiksa," kata Fredrich.
Fredrich mengatakan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Novanto belum diperiksa semua.
"Dan penyidik harus sadar, kan mereka terikat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2002 tentang KPK dimana Pasal 28 kan segala sesuatu di KUHP itu berlaku bagi mereka," ujar Fredrich.
Setelah berkas perkara dinyatakan P21, selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penyusunan dakwaan dan segera dibawa ke pengadilan tindak pidana korupsi untuk disidangkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Hanya Saya yang Berani Ngomong!' Cak Imin Sebut PBNU Periode Ini Paling Gagal dan Mundur
-
Buron Sejak 2025, Bos Kresna Life Michael Steven Akhirnya Diringkus di Maroko
-
Arahan Zulhas: Sekolah Elit Tak Perlu MBG, Fokus ke yang Benar-Benar Butuh
-
Akademisi UI Soroti Penangkapan Dokter Tifa, Sebut Ada Sinyal Intimidasi ke Rektor
-
Megawati, Sinta Wahid, hingga Romo Magnis Berkumpul di Menteng, Ada Apa?
-
Viral Ajudan Danrem Lari Tanpa BIB di Jogja Marathon, Korem 072 Sebut Nomor Diduga Terlepas
-
Biar Tak Bolak-balik, Banggar DPR Langsung Getok Persetujuan Pagu Anggaran 7 Kemenko untuk 2027
-
Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi
-
Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa
-
Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!