Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akhirnya mengumumkan secara resmi telah mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Rabu (6/12/2017) waktu setempat.
Trump juga telah memberikan arahan kepada Departemen Luar Negeri AS untuk memulai persiapan pemindahan kedutaan besar Amerika Serikat dari Tel Aviv ke Yerusalem, kota yang diklaim oleh warga Israel dan Palestina. Langkah ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun.
"Kupikir (keputusan) ini sudah lama terlambat. Banyak presiden yang ingin melakukan sesuatu dan mereka tidak melakukannya. Pengumuman ini menandai dimulainya sebuah pendekatan baru untuk konflik antara Israel dan Palestina," kata Trump di Gedung Putih, seperti dilansir Anadolu Agency, Kamis (7/12/2017).
"Tentu akan ada pertentangan dan perbedaan pendapat mengenai pengumuman ini—namun kami yakin pada akhirnya, saat kami mengatasi pertentangan ini, akan ada pemahaman dan kerja sama yang lebih baik," terangnya.
Keputusan Trump ini bertentangan dengan kebijakan AS selama puluhan tahun, serta seluruh masyarakat internasional, kecuali Israel.
Tidak ada negara lain yang memiliki kedutaan besar di Yerusalem. Hal ini juga cenderung menghalangi upaya untuk memulai kembali perundingan damai Israel-Palestina yang kini terhenti.
Langkah kontroversial Trump hampir pasti menggagalkan perundingan perdamaian antara Palestina dan Israel.
Warga Palestina menginginkan Yerusalem Timur menjadi ibu kota negara masa depan mereka. Daerah tersebut telah diduduki oleh Israel sejak 1967.
Partai Republik telah sejak lama menyatakan AS harus memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Yerusalem. Namun, semua presiden sebelum Trup, tidak ada yang mengambil langkah resmi untuk mengakui bahwa Yerusalem adalah ibu kota Israel.
Menurut Undang-undang Kedutaan Besar Yerusalem yang diadopsi Kongres AS pada tahun 1995, pemerintah AS perlu memindahkan kedutaan besar dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Namun, pada masa kepresidenan Bill Clinton, George W Bush dan Barack Obama, undang-undang tersebut ditunda setiap enam bulan sekali selama 21 tahun karena alasan “keamanan nasional”.
"Ada yang bilang mereka tidak memiliki keberanian, tapi mereka membuat penilaian terbaik berdasarkan fakta saat mereka memahaminya pada waktu itu," kata Trump merujuk pada para mantan presiden yang menandatangani penundaan.
"Setelah lebih dari dua dekade penundaan, kita tidak mendekati kesepakatan damai antara Israel dan Palestina. Akan menjadi kebodohan jika menganggap bahwa mengulangi cara yang sama sekarang akan menghasilkan hasil yang berbeda atau lebih baik," tambah Trump.
Para pemimpin Palestina menyerukan "tiga hari kemarahan" untuk memprotes keputusan Trump.
Yerusalem adalah kota suci bagi umat Yahudi, Kristen dan Muslim, perubahan status kota yang diperebutkan tersebut mendapat tentangan keras.
Keputusan Israel untuk membatasi akses umat Muslim ke areal masjid al-Aqsa pada tahun 2015 memicu kekerasan jalanan antara warga Palestina dan pasukan keamanan Israel. Selain itu, keputusan Israel untuk memasang detektor logam di pintu masuk masjid awal tahun ini juga harus ditarik kembali setelah mendapat protes dari warga Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya