Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi proyek E-KTP Setya Novanto, Senin (11/12/2017).
Dalam sidang praperadilan dipimpin oleh hakim tunggal praperadilan Kusno. Sidang kali ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli dari pihak Novanto.
"Hari ini kita melanjutkan sidang dengan pemeriksaan saksi ahli dari pihak pemohon. Silahkan pihak pemohon," ujar Kusno di ruang sidang PN Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kuasa hukum Novanto, Ketut Mulyana menuturkan dalam sidang mendengarkan keterangan menghadirkan tiga saksi ahli.
"Saksi ahli pertama yaitu ahli pidana dan hukum acara Dr. Muzakir, SH.MH ahli dari Universitas Islam Indonesia Jogja, yang kedua Prof Dr Nur Basuki Minarno. SH.HUM dan ketiga yakni Dr. Margito Kamis," tutur dia.
Tak hanya itu, dalam sidang mendengarkan keterangan saksi ahli, Ketut juga menyerahkan bukti tertulis tambahan kepada Kusno.
Hingga kini sidang tengah berlangsung. Adapun pertama mendengarkan keterangan ahli yang pertama yakni Dr. Muzakir, SH.MH.
Untuk diketahui, Novanto yang merupakan Ketua DPR saat ini telah menjadi tersangka dan tengah ditahan oleh lembaga antirasuah atas perkara korupsi e-KTP.
Baca Juga: Novanto Sudah Tunjuk Aziz Jadi Ketua DPR
Berita Terkait
-
Buron Korupsi E-KTP Paulus Tannos Lawan KPK dari Singapura, Gugat Penangkapan Lewat Praperadilan!
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Buronan E-KTP, Akankah Paulus Tannos Lolos dari Jerat Hukum?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta
-
Masih Nunggak, Kejagung Sita Aset Musim Mas dan Permata Hijau Group