Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan penampilan DJ dari seluruh dunia itu akan banyak mendatangkan wisatawan ke ibu kota.
"Intinya bagaimana Jakarta itu bisa menarik wisatawan sebanyak mungkin, (kalau) ada kegiataan ekonominya yang bisa menggerakan lapangan kerja kita harus dorong," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2017).
Sandiaga menilai cari lapangan pekerjaan di Jakarta saat ini sulit. Dengan diselenggarakannya festival DWP, ia menyebutkan akan ada ratusan lapangan pekerjaan.
Acara DWP rencanannya akan digelar selama dua hari yakni 15 - 16 Desember 2017 di Jakarta Internasional Expo (JIExpo) Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Kegiatan ini bisa serap antara 300-400 lapangan kerja dan tentunya juga mulai dari persiapann pengiapannya," kata Sandiaga.
Tetapi Sandiaga meminta pada penyelenggara DWP untuk memasukan budaya Indonesia. Ia ingin pecinta electronic dance music tanah air yang hadir nantinya bisa mengetahui budaya Indonesia, khussunya di Jakarta.
"Saya juga titip pesan (ke penyelenggara), ada budaya-budaya lokal yang bisa diangkat dan kearifan. Saya sudah bicara sama bu Tinia (Kepala Disparbud Tinia Budiati), Bu Tinia sudah bicara dengan penyelenggara DWP-nya," kata dia.
Meski banyak pecinta electronic dance music tanah air yang menunggu penampilan DJ dari seluruh dunia, ada juga pihak yang menolak. Mereka adalah sekelompok orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Bangsa.
Mereka pernah melakukan aksi damai di depan Balai Kota Jakarta pada Rabu (29/11/2017) lalu dan menuntut Gubernur Jakarta Anies Baswedan membatalkan atau menghentikan penyelenggaraan DWP.
Baca Juga: Sandiaga Belum Mau Publikasikan Konsep Penataan Tanah Abang
Tetapi Sandiaga tidak setuju acara DWP yang akan berlangsung akhir tahun ini dianggap merusak moral generasi bangsa, dan dianggap bukan merupakan budaya Indonesia.
"Kami juga cari sesuatu equilibrium, acara itu dimana Indonesia dan Jakarta tentunya adalah kota metropolis. Selama tidak melanggar hukum, melanggar aturan," kata Sandiaga.
Berita Terkait
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Akui Sebar Data Kehamilan Erika Carlina di Grup WA, DJ Panda Akhirnya Melas Minta Damai
-
Kaleidoskop 2025: 7 Artis Punya Menantu Baru, Ada yang Bule
-
Antisipasi Angin Kencang, Pramono Instruksikan Pangkas Pohon Tua di Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan