Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali melanjutkan sidang praperadilan yang digugat Setya Novanto, Kamis (14/12/2017). Persidangan kali ini mengagendakan pengumpulan kesimpulan terhadap perkara Setya Novanto dan pembacaan putusan.
Namun, pembacaan putusan yang dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB dipercepat menjadi pukul 10.30 WIB. Pasalnya, bahan putusan yang didaptkan Hakim tunggal Kusno dinyatakan sudah hampir rampung.
Dalam pantauan, hanya dua penasihat hukum Novanto yakni Jaka Mulya dan Nana Suryana. Di sisi KPK tampak Efi Laila, dan sejumlah tim biro hukum.
"Silakan diserahkan kesimpulan," kata Hakim Kusno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (14/12/2017).
Pihak KPK langsung menyerahkan salinan keputusan. Anggota tim hukum KPK Efi Laila menyerahkan sebuah dokumen kepada hakim praperadilan. Namun, pihak pemohon tidak mengajukan kesimpulan meski mereka mengatakan ingin menyampaikan kesimpulan, Rabu (13/12/2017).
"Dari pemohon tidak mengajukan kesimpulan tertulis, yang mulia. Jadi mohon putusan," ungkap penasihat hukum Novanto Ida Jaka Mulyana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah menerima salinan putusan, hakim memutuskan akan membaca putusan. Kusno langsung menyatakan akan membaca putusan. Sidang pun akhirnya diskors untuk persiapan pembacaan putusan.
"Karena putusan juga sudah hampir selesai, maka sidang ini hanya saya skors selama 30 menit untuk merapihkan. Jadi saya skors sampai jam setengah 11 akan saya bacakan," tutup Kusno.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah membacakan surat dakwaan terhadap Setya Novanto, Rabu (13/12/2017). Dengan demikian, dapat dipastikan putusan praperadilan yang akan dibacakan hari ini gugur.
Baca Juga: Sidang Korupsi Setya Novanto Dilanjutkan Pekan Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura
-
Refleksi Aksi Kamisan ke-896: Masalah Bangsa Tak Bisa Dijawab dengan Joget Gemoy!