Suara.com - Setya Novanto didakwa bersama-sama keponakannya, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo melakukan tindak pidana korupsi proyek e-KTP tahun 2011-2013.
Irvanto merupakan Direktur PT Murakabi Sejahtera dan selaku Ketua Konsorsium Murakabi. PT Murakabi salah satu perusahaan yang ikut serta dalam proyek e-KTP yang diduga merugikan negara Rp 2, 3 triliun.
PT Murakabi dipersiapkan oleh terdakwa Novanto dan Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai salah satu perusahaan pendamping proyek e-KTP.
"Perusahaan yang dikendalikan oleh terdakwa melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo (anak terdakwa) dengan cara Irvanto Hendra Pambudi Cahyo membeli saham PT Murakabi Sejahtera milik Vidi Gunawan," ujar Jaksa Penuntut Umum Ahmad Burhanuddin di persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Burhanuddin menuturkan setelah membeli PT Murakabi, Irvanto menggantikan posisi Vidi Gunawan yang merupakan adik Andi Narogong sebagai Direktur PT Murakabi Sejahtera.
Setelah itu, Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo membeli sebagian besar saham PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding dari PT Murakabi Sejahtera. Adapun PT Murakabi Sejahtera berkantor di Menara Imperium Jalan HR Rasuna Said Kavling 1 nomor 27.01, lantai 27 milik terdakwa dan sebelum pelaksanaan lelang proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera memasukkan Jasa Pembuatan ID Card, hologram, spesifik ribbon, dari security printing ke dalam bidang usahanya.
Selain didakwa bersama keponakannya Novanto juga didakwa bersama Irman selaku Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri dan Sugiharto selaku pejabat yang melakukan tindakan yang mengakibatkan atau Pejabat Pembuat Komitmen Pengeluaran Anggaran Belanja Lingkungan Direktorat Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Direktorat Jenderal Kependudukan dan pencatatan sipil Kementerian Dalam Negeri sekaligus selaku Direktur PIAK, Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo selaku Penyedia Barang dan Jasa pada Kementerian Dalam Negeri, Isnuedhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).
Novanto didakwa melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yaitu memperkaya terdakwa dan memperkaya orang lain yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus Als Andi Narogong, Gamawan Fauzi, Dian Anggraeni, Drajat Wisnu Setyawan beserta enam orang anggota Panitia Pengadaan Barang/Jasa, Johannes Marliern, Miryam S. Haryani, Markus Nani, Ade Komarudin, dan M. Jafar Hapsah.
Selain itu beberapa anggota DPR RI periode tahun 2009-2014, Husni Fahmi, Tri Sampurno, Yimmy Iskandar Tedjasusila Als Bobby, beserta tujuh orang Tim Fatmawati, Wahyudin Bagenda, Abraham Mose beserta tiga orang Direksi PT LEN Industri, Mahmud Toha, Charles Sutanto Ekapradja serta memperkaya korporasi yakni Manajemen Bersama Konsorsium PNRI, Perusahaan Umum Percetakan Negara Republik Indonesia (Perum PNRI), PT Sandipala Artha Putra, PT Mega Lestari Unggul, PT LEN Industri, PT Sucofindo, dan PT Quadra Solution.
Baca Juga: Kesimpulan Praperadilan Setya Novanto Dibacakan Besok
Atas perbuatannya, Novanto didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.314.904.234.275,39 atau Rp 2,3 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi