Suara.com - Sidang perdana terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwan sudah selesai. Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Usai dibacakan, Kuasa Hukum Novanto, Maqdir langsung mengajukan kepada hakim permohonan eksepsi selama dua pekan
"Kami akan mengajukan eksepsi, kami akan meminta waktu yang cukup panjang ya kalau boleh dua minggu karena satu hal yang akan kami sampaikan begitu banyaknya," ujar Maqdir di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017) malam.
Maka dari itu, kata Maqdir pihaknya membutuhkan waktu. Ia juga menilai terjadi perbedaan dengan fakta.
"Karena bagaimanapun juga ini kan didakwa bersama-sama dan disetujui, pemahaman kami, kalau split sync itu hanya perbedaaan pada nama orang, tapi fakta tidak. Dengan pertimbangan itulah kami mohon agar kami diberikan kesmptan dan diberikan waktu yang cukup untuk memahami berkas dakwaan, karena yang sudah dilihat itu berkasnya sampai 1 meter," kata dia.
Menurut Maqdir, banyak fakta yang berbeda yang di dengar dalam dakwaan Novanto dengan dua dakwaan sebelumnya. Maqdir juga meminta Novanto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Menanggapi hal tersebut, Hakim Yanto menyarankan agar pihak Novanto berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
"Kalau terdakwa mau, silakan. Koordinasi dengan penuntut umum. ada prinsipnya majelis kalau terdakwa kurang sehat, mau opname. Dengan demikian, sidang atas nama terdakwa Setya Novanto dimulai dan ditunda sampai tanggal 20 Desember dengan agenda eksepsi dari terdakwa, sidang kami nyatakan ditutup," kata Yanto.
Berita Terkait
-
Pleno Golkar Memutuskan Airlangga Sebagai Pengganti Setnov
-
Kebijakan Setnov di Golkar Tak Bisa Diubah Ketua Umum Baru
-
Setnov Didakwa Korupsi Proyek e-KTP Bersama Keponakannya, Siapa?
-
Nurdin Halid Ingatkan Golkar Daerah Tak Bisa Tekan DPP
-
Selama Dakwaan Dibaca, Setnov Nunduk Terus Sesekali Pegang Dahi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026
-
Maling Santuy di SMAN 5 Bandung! Wajah Terekam CCTV, Gondol Laptop Saat Siswa Belajar di Lab
-
IPO PAM Jaya, Basri Baco Ingatkan Nasib Bank DKI: Saham Bisa Anjlok, Negara Rugi