Suara.com - Sidang perdana terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwan sudah selesai. Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Usai dibacakan, Kuasa Hukum Novanto, Maqdir langsung mengajukan kepada hakim permohonan eksepsi selama dua pekan
"Kami akan mengajukan eksepsi, kami akan meminta waktu yang cukup panjang ya kalau boleh dua minggu karena satu hal yang akan kami sampaikan begitu banyaknya," ujar Maqdir di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017) malam.
Maka dari itu, kata Maqdir pihaknya membutuhkan waktu. Ia juga menilai terjadi perbedaan dengan fakta.
"Karena bagaimanapun juga ini kan didakwa bersama-sama dan disetujui, pemahaman kami, kalau split sync itu hanya perbedaaan pada nama orang, tapi fakta tidak. Dengan pertimbangan itulah kami mohon agar kami diberikan kesmptan dan diberikan waktu yang cukup untuk memahami berkas dakwaan, karena yang sudah dilihat itu berkasnya sampai 1 meter," kata dia.
Menurut Maqdir, banyak fakta yang berbeda yang di dengar dalam dakwaan Novanto dengan dua dakwaan sebelumnya. Maqdir juga meminta Novanto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Menanggapi hal tersebut, Hakim Yanto menyarankan agar pihak Novanto berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
"Kalau terdakwa mau, silakan. Koordinasi dengan penuntut umum. ada prinsipnya majelis kalau terdakwa kurang sehat, mau opname. Dengan demikian, sidang atas nama terdakwa Setya Novanto dimulai dan ditunda sampai tanggal 20 Desember dengan agenda eksepsi dari terdakwa, sidang kami nyatakan ditutup," kata Yanto.
Berita Terkait
-
Pleno Golkar Memutuskan Airlangga Sebagai Pengganti Setnov
-
Kebijakan Setnov di Golkar Tak Bisa Diubah Ketua Umum Baru
-
Setnov Didakwa Korupsi Proyek e-KTP Bersama Keponakannya, Siapa?
-
Nurdin Halid Ingatkan Golkar Daerah Tak Bisa Tekan DPP
-
Selama Dakwaan Dibaca, Setnov Nunduk Terus Sesekali Pegang Dahi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan