Suara.com - Sidang perdana terdakwa kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Setya Novanto dengan agenda pembacaan dakwan sudah selesai. Dakwaan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Usai dibacakan, Kuasa Hukum Novanto, Maqdir langsung mengajukan kepada hakim permohonan eksepsi selama dua pekan
"Kami akan mengajukan eksepsi, kami akan meminta waktu yang cukup panjang ya kalau boleh dua minggu karena satu hal yang akan kami sampaikan begitu banyaknya," ujar Maqdir di Pengadilan Tipikor, Rabu (13/12/2017) malam.
Maka dari itu, kata Maqdir pihaknya membutuhkan waktu. Ia juga menilai terjadi perbedaan dengan fakta.
"Karena bagaimanapun juga ini kan didakwa bersama-sama dan disetujui, pemahaman kami, kalau split sync itu hanya perbedaaan pada nama orang, tapi fakta tidak. Dengan pertimbangan itulah kami mohon agar kami diberikan kesmptan dan diberikan waktu yang cukup untuk memahami berkas dakwaan, karena yang sudah dilihat itu berkasnya sampai 1 meter," kata dia.
Menurut Maqdir, banyak fakta yang berbeda yang di dengar dalam dakwaan Novanto dengan dua dakwaan sebelumnya. Maqdir juga meminta Novanto untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Menanggapi hal tersebut, Hakim Yanto menyarankan agar pihak Novanto berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
"Kalau terdakwa mau, silakan. Koordinasi dengan penuntut umum. ada prinsipnya majelis kalau terdakwa kurang sehat, mau opname. Dengan demikian, sidang atas nama terdakwa Setya Novanto dimulai dan ditunda sampai tanggal 20 Desember dengan agenda eksepsi dari terdakwa, sidang kami nyatakan ditutup," kata Yanto.
Berita Terkait
-
Pleno Golkar Memutuskan Airlangga Sebagai Pengganti Setnov
-
Kebijakan Setnov di Golkar Tak Bisa Diubah Ketua Umum Baru
-
Setnov Didakwa Korupsi Proyek e-KTP Bersama Keponakannya, Siapa?
-
Nurdin Halid Ingatkan Golkar Daerah Tak Bisa Tekan DPP
-
Selama Dakwaan Dibaca, Setnov Nunduk Terus Sesekali Pegang Dahi
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat