Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan menanggapi nota eksepsi Setya Novanto yang dibacakan oleh tim kuasa hukumnya soal penerimaan uang 7,3 juta dollar AS. Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan keberatan Novanto tersebut audah masuk ke dalam pokok perkara e-KTP.
"Lagipula itu masuk pada pokok perkara, sehingga tidak tepat diajukan di eksepsi. Seharusnya materi eksepsi yang sudah diatur jelas di UU dipahami oleh pihak SN," katanya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Meski tidak menanggapi soal uang yang setara dengan Rp94,9 miliar tersebut, KPK memastikan sudah memiliki bukti yang kuat. Dengan bukti tersebut, KPK yakin ketua DPR RI nonaktif itu telah memperkaya diri sendiri dan orang lain.
"Terkait dengan dugaan SN diperkaya 7,3 juta dollar AS dan sebuah jam tangan dengan harga lebih dari Rp1,5 miliar, jika dikurs kan ke rupiah, KPK yakin dengan bukti-bukti yang sudah kami miliki," kata Febri.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Novanto menyampaikan soal kerugian negara terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Hal itu disampaikan dalam eksepsi yang dibacakan hari ini.
Dalam dakwaan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, jumlah kerugian tidak berbeda, yakni sama-sama Rp2,3 triliun. Yang aneh, kata tim kuasa hukum, dalam dakwaan Irman, Sugiharto, dan Andi, Setnov tak disebutkan menerima uang 7,3 juta dollar AS. Sementara dalam dakwaan Novanto, kliennya itu didakwa menerima sejumlah uang.
"Seharusnya, jika 7,3 juta dollar AS itu benar, nilai kerugian negara ikut bertambah. Tapi ini tidak. Nilainya sama dengan perhitungan tahun sebelumnya," kata Maqdir Ismail.
Menurut Maqdir seharusnya total kerugian negara dalam dakwaan Novanto menjadi kurang lebih Rp2,4 triliun. Total tersebut setelah ditambah dari dugaan uang yang diterima oleh Setya Novanto.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
BPS Ungkap Tingkat Pengangguran di Riau per Mei 2026
-
Pertebal Bukti Suap Rejang Lebong, KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Kota Bengkulu
-
Promo Belanja di Yomart, Ada Diskon Spesial dari BRI
-
Investasi Bertebar Promo Hanya di BRImo
-
5 Trik Pakai Sunscreen Sesuai Arahan Dokter agar Flek Hitam Pudar dan Wajah Glowing
-
5 Zodiak yang Paling Suka Ghosting dan Tiba-Tiba Hilang Tanpa Kabar
-
Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan
-
Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api
-
Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?
-
Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen