Suara.com - Agus Santoso, supir Metromini 69 jurusan Cileduk - Blok M ditetapkan menjadi tersangka. Dia dianggap lalai mengemudikan kendaraan sehingga menabrak driver ojek online, satu di antaranya driver Gojek FX Febriantoro (49), meninggal dunia secara mengenaskan.
"Kemarin langsung setelah dilakukan BAP kemudian pemeriksaan saksi-saksi. Sudah memenuhi unsur sudah kami tetapkan tersangka," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Edi Surasa kepada Suara.com, Minggu (24/12/2017).
Kecelakaan terjadi di Jalan Kyai Maja, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2017), pagi. Agus dinilai tidak hati-hati membawa kendaraan.
Sebelum kecelakaan, kecepatan Metromini sekitar 70 kilometer perjam.
"Kelalainnya juga, memang di situ jalannya turunan, terus dia bawa mobil berkecepatan 70, dan akhirnya nggak bisa mengontrol sehingga terjadi kecelakaan," kata dia.
Ketika ditanya bagaimana kalaikan Metromini saat beroperasi, menurut Agus, kondisinya masih laik jalan.
Selain mengakibatkan korban meninggal dunia, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan driver Grab Bike dan penumpangnya luka parah dan dievakuasi ke Rumah Sakit Muhammadiyah.
"(Sekarang) sudah mulai membaik kok (pengendara sepeda motor). Penumpang di Metromini juga sudah membaik, kondisi semuanya sudah membaik," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Felipe Massa Trending di F1, Pernah Komentari Rio Haryanto Begini
-
Anies: Kalau Sekarang Ada yang Menemukan Metromini di Jakarta, Saya Traktir Makan Malam
-
Prinsip Metromini Jadi Rahasia Sukses Jusuf Hamka, Tapi Minta Anak Muda Jangan Tiru!
-
Senjakala Metromini dan Cinta yang Tertinggal di Jok Belakang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?