Suara.com - Gubernur Ohio John Kasich, baru saja menandatangani sebuah undang-undang yang melarang tindakan aborsi pada janin yang positif mengalami down sindroma.
Keputusan tersebut dibuat dalam rangka mendukung anak-anak down sindroma untuk memiliki kehidupan yang laik dijalani. Lewat UU ini, dokter di Ohio dilarang keras melakukan tindakan aborsi pascates pralahir.
Ancaman yang diberikan pada dokter nantinya adalah menghadapi tuduhan kejahatan tingkat empat dan ancaman kehilangan lisensi untuk melakukan praktik.
Juru bicara Gubernur Jon Keeling dilansir CNN mengatakan, gubernur John Kasich adalah sosok yang menghargai kehidupan dan mendukung penuh kebijakan-kebijakan yang melindungi kesucian hidup.
Down syndroma merupakan kondisi genetik yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif, menyebabkan ketidakmampuan belajar ringan sampai parah, dan memiliki karakteristik wajah yang khas.
Kondisi tersebut dapat didiagnosis selama kehamilan melalui tes skrining prenatal. Beberapa pengobatan pada anak dengan down sindroma mencakup beberala hal seperti terapi bicara, pekerjaan, terapi emosional dan lainnya. (Zeenews)
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar