Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (BAwaslu) akan melakukan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN), termasuk jenderal-jenderal aktif di kepolisian dan TNI, yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018.
Hal tersebut untuk mencegah ASN maupun para jenderal menggunakan jabatan maupun institusi pemerintah untuk memobilisasi massa pendukung.
"Posisi kami tentu untuk melakukan pengawasan kepada aturan yang terlibat dan tidak, apa mereka harus mundur atau tidak," ujar anggota Badan Pengawas Pemilu Mochammad Afifudin di DHotel, Jakarta, Selasa (26/12/2017).
Afifudin menuturkan, jika menemukan indikasi penyalahgunaan jabatan, pihaknya bakal melakukan peneguran.
"Orientasi kami adalah pencegahan. Jadi, ketika ada kegiatan seperti jalan sehat satu instansi pemerintah yang terindikasi untuk memobilisasi massa, kami akan tegur,” tukasnya.
Untuk diketahui, terdapat lima jenderal aktif yang akan maju pada Pilkada 2018 antara lain adalah, Kepala Korps Brimob Polri Inspektur Jenderal Murad Ismail di Pilkada Provinsi Maluku.
Selain itu, Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin yang akan maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur; Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Irjen Anton Charliyan Pilkada Jawa Barat; dan, Kapolda Sumatera Utara Irjen Paulus Waterpauw yang akan maju di Pilgub Papua.
Kemudian Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat TNI Letnan Jenderal Edy Rahmayadi yang ingin mengikuti Pilkada Sumatera Utara.
Baca Juga: Sunan Kalijaga Sedih Lihat Anak dan Istrinya Menangis Terus
Berita Terkait
-
Jelang Tahun Politik, Ini Pesan Menkominfo ke Facebook
-
Eks Pendemo Ahok Klaim Reuni 212 Bukan untuk Politik Pilkada 2018
-
170 Ribu Personel Disiapkan Polri Amankan Pilkada Serentak 2018
-
KPU-DPR Bahas Persiapan Pilkada 2018 dan Pilpres 2019
-
Analis: Calon Golkar di Pilkada 2018 Terpengaruh Kasus Setnov
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
"Kita Rampok Uang Negara!", Viral Ucapan Anggota DPRD Gorontalo, BK Duga Pelaku Mabuk Berat
-
Pupuk Indonesia Sediakan 11.384 Ton Pupuk Subsidi di Sultra, Sambut Musim Tanam
-
Viral Seruan Stop Tot Tot Wuk Wuk, Kakorlantas Polri Ngaku Larang Anak Buah Pakai Strobo: Berisik!
-
Kolaborasi Haji Robert dan Universitas Binawan Buka Pintu Dunia untuk Anak Yatim dan Yatim Piatu
-
Siapa Sosok di Balik Subhan Palal Penggugat Ijazah Gibran yang Minta Ganti Rugi Rp125 Triliun?
-
MBG Kembali Racuni Ratusan Anak, Prof Zubairi Djoerban: Alarm Keras Bagi Pemerintah untuk Evaluasi!
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia