Suara.com - Komisi Pemberantsan Korupsi menggelar konferensi pers terkait kinerja KPK dalam memberantas korupsi sepanjang tahun 2017. Sepanjang tahun 2017 KPK mengklaim menyelamatkan keuangan dan aset negara senilai Rp2,94 triliun.
"Hasil penindakan totalnya Rp276,6 miliar, yang terdiri dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke kas negara sebesar Rp188 miliar dan Rp88,6 miliar dari hibah barang rampasan, sementara hasil pencegahan totalnya Rp2,67 triliun," klaim Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
PNBP ke kas negara tersebut merupakan hasil penyelamatan KPK dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sementara hibah barang rampasan berupa pemberian Museum Batik di Surakarta senilai Rp49 miliar, Tanah dan Bangunan ANRI senilai Rp24,5 miliar, Tanah dan bangunan untuk BPS senilai Rp2, 9 miliar, Wisma ke Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru senilai Rp11,9 miliar.
"Sementara pencegahan yang totalnya Rp2.67 triliun terdiri dari laporan gratifikasi milik negara senilai Rp114 miliar, Penyelamatan BMN Kemenkes senilai Rp374 miliar, Korsup dengan KAI (Sewa lahan ROW) senilai Rp78 miliar, peningkatan PNBP Kehutanan senilai Rp1 triliun, dan peningkatan PNBP Minerba senilai Rp1,1 triliun," katanya.
Kinerja KPK tersebut tak lepas dari dukungan dana yang dianggarkan negara sebesar Rp849,5 miliar di tahun 2017. Dari jumlah tersebut KPK menggunakan Rp780,1 miliar untuk membiayai operasional KPK, termasuk didalamnya membayar 1.557 pegawai.
"Seluruh kegiatan KPK tahun 2017 dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN murni, yaitu sebesar Rp849,5 miliar rupiah. Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp780,1 miliar rupiah atau sekitar 91,8 persen," kata Agus.
Agus berharap KPK terus menjaga kestabilan kinerjanya untuk tahun-tahun selanjutnya. Apalagi, selama ini laporan keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum,berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. Demikian juga dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah, selama 6 tahun terakhir sejak tahun 2011, KPK memperoleh Nilai A," katanya.
Baca Juga: Ketua Pemuda Muhammadiyah: Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Parah
Tidak hanya itu KPK juga dianugerahi penghargaan lainnya pada tahun 2017.
"Penghargaan lainnya yang diterima KPK tahun ini adalah penghargaan International Anti-Corruption Excellence Award (IACEA) dalam kategori Anti-Corruption Youth Creativity and Engagement Award untuk Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK)," kata Agus.
Berita Terkait
-
Ketua Pemuda Muhammadiyah: Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Parah
-
KPK Belum Terima Tembusan Evaluasi APBD DKI 2018
-
Mengenang Sjahruddin Rasul, Diusir Satpam hingga Ogah Digaji KPK
-
Fadli Zon Tak Tahu KPK Didesak Usut Kasus Suap Lahan Riau
-
Tak Ada Kasus, Sjahruddin Rasul Sempat Berencana Mundur dari KPK
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO