Suara.com - Komisi Pemberantsan Korupsi menggelar konferensi pers terkait kinerja KPK dalam memberantas korupsi sepanjang tahun 2017. Sepanjang tahun 2017 KPK mengklaim menyelamatkan keuangan dan aset negara senilai Rp2,94 triliun.
"Hasil penindakan totalnya Rp276,6 miliar, yang terdiri dari PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) ke kas negara sebesar Rp188 miliar dan Rp88,6 miliar dari hibah barang rampasan, sementara hasil pencegahan totalnya Rp2,67 triliun," klaim Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2017).
PNBP ke kas negara tersebut merupakan hasil penyelamatan KPK dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Sementara hibah barang rampasan berupa pemberian Museum Batik di Surakarta senilai Rp49 miliar, Tanah dan Bangunan ANRI senilai Rp24,5 miliar, Tanah dan bangunan untuk BPS senilai Rp2, 9 miliar, Wisma ke Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru senilai Rp11,9 miliar.
"Sementara pencegahan yang totalnya Rp2.67 triliun terdiri dari laporan gratifikasi milik negara senilai Rp114 miliar, Penyelamatan BMN Kemenkes senilai Rp374 miliar, Korsup dengan KAI (Sewa lahan ROW) senilai Rp78 miliar, peningkatan PNBP Kehutanan senilai Rp1 triliun, dan peningkatan PNBP Minerba senilai Rp1,1 triliun," katanya.
Kinerja KPK tersebut tak lepas dari dukungan dana yang dianggarkan negara sebesar Rp849,5 miliar di tahun 2017. Dari jumlah tersebut KPK menggunakan Rp780,1 miliar untuk membiayai operasional KPK, termasuk didalamnya membayar 1.557 pegawai.
"Seluruh kegiatan KPK tahun 2017 dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN murni, yaitu sebesar Rp849,5 miliar rupiah. Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar Rp780,1 miliar rupiah atau sekitar 91,8 persen," kata Agus.
Agus berharap KPK terus menjaga kestabilan kinerjanya untuk tahun-tahun selanjutnya. Apalagi, selama ini laporan keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
"KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum,berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. Demikian juga dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah, selama 6 tahun terakhir sejak tahun 2011, KPK memperoleh Nilai A," katanya.
Baca Juga: Ketua Pemuda Muhammadiyah: Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Parah
Tidak hanya itu KPK juga dianugerahi penghargaan lainnya pada tahun 2017.
"Penghargaan lainnya yang diterima KPK tahun ini adalah penghargaan International Anti-Corruption Excellence Award (IACEA) dalam kategori Anti-Corruption Youth Creativity and Engagement Award untuk Gerakan Saya Perempuan Antikorupsi (SPAK)," kata Agus.
Berita Terkait
- 
            
              Ketua Pemuda Muhammadiyah: Komitmen Jokowi Berantas Korupsi Parah
 - 
            
              KPK Belum Terima Tembusan Evaluasi APBD DKI 2018
 - 
            
              Mengenang Sjahruddin Rasul, Diusir Satpam hingga Ogah Digaji KPK
 - 
            
              Fadli Zon Tak Tahu KPK Didesak Usut Kasus Suap Lahan Riau
 - 
            
              Tak Ada Kasus, Sjahruddin Rasul Sempat Berencana Mundur dari KPK
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 
Terkini
- 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Cak Imin Minta Kader PKB Tenang dan Tunggu Keterangan KPK
 - 
            
              Dicap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan, Romo Magnis Suseno Kuliti 'Dosa-dosa' Soeharto Penguasa Orba
 - 
            
              Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
 - 
            
              Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
 - 
            
              Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
 - 
            
              PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
 - 
            
              11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
 - 
            
              Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
 - 
            
              Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
 - 
            
              Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!