Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku kecewa dengan Kepala Dinas Bina Marga DKI, Yusmada Faisal yang tidak bisa menyelesaikan pembangunan jembatan layang Pancoran, Jakarta Selatan sesuai target, yakni pada 31 Desember besok.
"Saya kecewa ya, tapi ada hal yang di luar kontrol kita semua yaitu cuaca," kata Sandiaga saat meninjau proyek yang menyebabkan kemacetan di daerah Pancoran tersebut pada Sabtu (30/12/2017).
Sandi mengatakan pembangunan pagar jembatan layang hingga saat ini belum juga tuntas, baik di sisi kiri dan sisi kanannya. Hal lain yang belum terpasang adalah lampu penerangan jalan.
"Sebelah kiri-kanan, parapetnya (pagarnya) belum selesai dan tiang-tiang lampu penerangan juga belum terpasang. Ada bebarapa join, dari delapan join baru terpasang tiga, masih lima lagi, dan setiap join itu dibutuhkan dua hari, tapi bisa dikerjakan secara paralel," katanya.
Dengan kondisi pengerjaan yang belum tuntas hingga waktu yang ditargetkan, maka uji coba pun harus diundur ke tanggal 15 Januari 2018. Dia meminta pekerja dan Kadis Bina Marga DKI agar sebisa mungkin dapat menyelesaikannya dan dapat dipakai pada tanggal tersebut.
"Saya minta Pak Seno, tambah orang Pak, ini saya lihat kurang orangnya Pak, sudah mau finishing begini, kalau bisa ditambah, dipastikan. Kedua untuk pak Heru dan Pak Yus, pastikan 15 Januari itu sudah langsung bisa dipakai, jangan harus nunggu lagi," kata Sandiaga.
"Jadi kerjainnya bareng, nanti mundur lagi dua minggu, akhirnya kita dimaki orang lagi. Itu saja Pak, pesan saya," katanya.
Menanggapi permintaan Sandiaga, Yusmada Faisal mengatakan siap menjalankan perintahnya. Namun, dia belum bisa memastikan apakah pada tanggal 15 Januari tersebut bisa langaung diapakai atau tidak. Sebab, sebelum dipakai harus diuji terlebih dahulu.
"Nanti kita coba koordinasi ya, koordinasikan dengan kementerian untuk melakukan pengujian, kalau memang ini masuk kriteria yang harus diuji. Nanti januari kita koordinasi apakah mungkin dia dengan kondisi masih kita kerjakan dia melakukan pengujian. Biasanya kan seperti yang dulu-dulu kita kan sudah selesai semua dulu kita, baru dia masuk," kata Yusmada.
Berita Terkait
-
Sandiaga Uno Sebut Ekonomi Hijau Kunci Utama Ciptakan Lapangan Kerja Masa Depan
-
RICMA Camp 2026 Hadirkan Inspiring Talk untuk Membentuk Pemimpin Amanah
-
Sandiaga Uno Mau Startup Muda RI Tembus Pasar Internasional
-
Ekonomi Lagi Seret? Ini Cara Menuju Financial Freedom yang Bisa Kamu Coba!
-
Sandiaga Uno Kini Ingin Fokus Bisnis: Peluang Saya Ada di Dunia Usaha!
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli
-
Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah
-
JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak
-
Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan
-
PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai
-
Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka
-
Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow
-
Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas
-
DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas
-
Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia