Suara.com - Setelah libur pergantian tahun selesai, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja seperti biasa, Selasa (2/1/2018). Mereka yang tidak masuk tanpa keterangan akan mendapat sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah.
Kepala Bidang Pengendalian BKD Jakarta Kamarukmi Sulistyowati mengatakan perhitungan presensi belum dilakukan secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan beberapa kantor pemerintah mati listrik.
"Jadi (data) pukul 11.04 WIB dari 69.394 pegawai, yang belum ada keterangan itu 4.526. Itu pun bukaan berarti dia tidak masuk," ujar Sulistyowati di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Ia mengatakan 4.526 PNS yang belum ada keterangan sampai pukul 11.04 WIB tadi karena belum semua SKPD melakukan penginputan data kehadiran PNS.
"Pemadaman listrik menganggu juga sistem di kami. Karena banyak operator belum menginput. Karena adanya gangguan jaringan tersebut," kata dia.
Sulis mengungkapkan, BKD masih menunggu data tersebut sampai pukul 16.00 WIB. Selain listrik mati, ia mengatakan ada sebanyak 398 mesin presensi yang rusak.
"Makanya kami buka sampai pukul 16.00 WIB karena pukul 16.00 operator masing SKPD menginput," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung