Suara.com - Setelah libur pergantian tahun selesai, Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemprov DKI Jakarta sudah bekerja seperti biasa, Selasa (2/1/2018). Mereka yang tidak masuk tanpa keterangan akan mendapat sanksi berupa pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah.
Kepala Bidang Pengendalian BKD Jakarta Kamarukmi Sulistyowati mengatakan perhitungan presensi belum dilakukan secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan beberapa kantor pemerintah mati listrik.
"Jadi (data) pukul 11.04 WIB dari 69.394 pegawai, yang belum ada keterangan itu 4.526. Itu pun bukaan berarti dia tidak masuk," ujar Sulistyowati di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Ia mengatakan 4.526 PNS yang belum ada keterangan sampai pukul 11.04 WIB tadi karena belum semua SKPD melakukan penginputan data kehadiran PNS.
"Pemadaman listrik menganggu juga sistem di kami. Karena banyak operator belum menginput. Karena adanya gangguan jaringan tersebut," kata dia.
Sulis mengungkapkan, BKD masih menunggu data tersebut sampai pukul 16.00 WIB. Selain listrik mati, ia mengatakan ada sebanyak 398 mesin presensi yang rusak.
"Makanya kami buka sampai pukul 16.00 WIB karena pukul 16.00 operator masing SKPD menginput," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Misteri Hilangnya Pebisnis Berakhir Horor, Polisi Temukan Jasad dalam Perut Buaya Raksasa
-
Singapura Wacanakan Hukuman Cambuk untuk Siswa Pelaku Perundungan, Tuai Pro dan Kontra
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Ekonomi Dunia Terancam 'Kiamat', Donald Trump Mulai Keder Hadapi Ketangguhan Iran di Selat Hormuz
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
Mendagri: Program Tiga Juta Rumah Wujud Kepedulian Presiden kepada "Rakyat Kecil"
-
Mendagri: Program 3 Juta Rumah Percepat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat Kurang Mampu
-
Polisi Buru Kiai Ashari! Tersangka Cabul Santri Ponpes Pati Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir
-
Sedia Payung dan Jas, BMKG Ingatkan Jakarta Potensi Hujan Sore Ini!
-
'Takut Diamuk Massa': Alasan Klasik di Balik Tabrak Lari, Mengapa Jalanan Kita Begitu Beringas?