Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta mencatat sebanyak 671 Pegawai Negeri Sipil di DKI mendapat hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Data tersebut sampai awal Desember 2017.
"Ada 138 PNS mendapat sanksi berat. Beberapa di antaranya sudah diberhentikan," ujar Kepala Bidang Pengendalian BKD Jakarta Kamarukmi Sulistyowati di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Selain diberhentikan sebagai PNS, Sulis menyebut pegawai yang mendapat hukuman disiplin berat ada yang hanya mendapat hukuman penurunan pangkat dan pembebasan jabatan.
Sebanyak 444 orang PNS mendapatkan hukuman disiplin ringan. PNS yang mendapat hukuman ringan apabila mereka tidak masuk selama 5 sampai 15 hari dalam satu tahun.
"(Hukuman) disiplin sedang sebanyak 89 orang. Itu biasnaya mereka lebih dari dari 16 hari tidak masuk. Di atas 25 hari (hukuman) berat," kata dia.
Sulis mengatakan BKD masih terus melakukan rekapitulasi total hukuman disiplin PNS. Mereka yang kena hukuman disiplin kewenangannya ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah hingga gubernur.
"Pasti gubernur memberhentikan (PNS bermasalah), karena memang kita harus menegakan disiplin kan. Karena salah satu dalam keberhasilan kita kan pembinaan pegawai," kata Sulis.
"Bila ada pemberhentian dari nota dinas tersebut gubernur akan memberikan disposisi ACC atau TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan. Nanti kita (BKD) akan tindak lanjut pemberhentian," Sulis menambahkan.
Ia menyebut sudah ada banyak PNS yang diberhentikan di era Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno. Anies dan Sandiaga dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada 16 Oktober 2017 lalu.
Baca Juga: Anies Puji Cara Membuat Penunggak Pajak Malu
"Saya belum rekap, tapi sudah ada banyak (PNS yang diberhentikan Anies), sekitar puluhan," kata Sulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO