Suara.com - Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jakarta mencatat sebanyak 671 Pegawai Negeri Sipil di DKI mendapat hukuman disiplin ringan, sedang, dan berat. Data tersebut sampai awal Desember 2017.
"Ada 138 PNS mendapat sanksi berat. Beberapa di antaranya sudah diberhentikan," ujar Kepala Bidang Pengendalian BKD Jakarta Kamarukmi Sulistyowati di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2018).
Selain diberhentikan sebagai PNS, Sulis menyebut pegawai yang mendapat hukuman disiplin berat ada yang hanya mendapat hukuman penurunan pangkat dan pembebasan jabatan.
Sebanyak 444 orang PNS mendapatkan hukuman disiplin ringan. PNS yang mendapat hukuman ringan apabila mereka tidak masuk selama 5 sampai 15 hari dalam satu tahun.
"(Hukuman) disiplin sedang sebanyak 89 orang. Itu biasnaya mereka lebih dari dari 16 hari tidak masuk. Di atas 25 hari (hukuman) berat," kata dia.
Sulis mengatakan BKD masih terus melakukan rekapitulasi total hukuman disiplin PNS. Mereka yang kena hukuman disiplin kewenangannya ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah hingga gubernur.
"Pasti gubernur memberhentikan (PNS bermasalah), karena memang kita harus menegakan disiplin kan. Karena salah satu dalam keberhasilan kita kan pembinaan pegawai," kata Sulis.
"Bila ada pemberhentian dari nota dinas tersebut gubernur akan memberikan disposisi ACC atau TL (tindak lanjut) sesuai ketentuan. Nanti kita (BKD) akan tindak lanjut pemberhentian," Sulis menambahkan.
Ia menyebut sudah ada banyak PNS yang diberhentikan di era Anies dan Sandiaga Salahuddin Uno. Anies dan Sandiaga dilantik sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada 16 Oktober 2017 lalu.
Baca Juga: Anies Puji Cara Membuat Penunggak Pajak Malu
"Saya belum rekap, tapi sudah ada banyak (PNS yang diberhentikan Anies), sekitar puluhan," kata Sulis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka