Suara.com - “Air susu dibalas air tuba”, begitulah petitih yang pas mengiaskan perilaku K alias Ucok, laki-laki berusia 39 tahun di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat.
Ucok, seperti dilansir Coveasia—jaringan Suara.com, tega menembak mati balita berusia dua tahun bernama Rahmad, buah hati Sadirman Zai.
Padahal, Sadirman adalah orang yang mengajaknya merantau dari kampung untuk mencari pekerjaan memperbaiki nasib. Ucok sendiri tinggal di rumah dan diberi makan oleh Sadirman serta sang istri.
“Pelaku diduga menembak korban pada Sabtu (30/12) pekan lalu. Dalam tempo 3x24 jam, yakni Selasa (2/1) pagi, kami berhasil meringkusnya,” kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya Ajun Komisaris Ardhy Z nasution, Kamis (4/1).
Ardhy mengatkaan, Ucok dibekuk di daerah Sitiung V Aur Jaya, Kenagarian Koto Padang, Kecamatan Sitiung, Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Kasus penembakan itu sendiri terjadi di kediaman Sadirman, yakni di daerah Abai Siat, Kecamatan Koto Besar.
Kapolres Dharmasraya Ajun Komisaris Besar Roedy Yoelianto mengatakan, tragedi itu bermula pada Sabtu siang, pukul 11.30 WIB.
Ucok ketika itu memasuki rumah untuk mencari Sadirman. Namun, orang yang dicarinya tak ada di rumah. Ia hanya menemui istri dan anak Sadirman.
Baca Juga: Bom Bunuh Diri ISIS Tewaskan 20 Orang di Ibu Kota Afghanistan
“Sewaktu datang, pelaku sudah membawa senjata api. Karena kesal, dia langsung membidik kepala bayi malang itu. Korban ditembak memakai senjata laras panjang yang biasa dipakai untuk berburu binatang. Setelahnya, dia melarikan diri,” tutur Roedy.
Selang tiga hari, Ucok diketahui bersembunyi di rumah keluarganya di Sitiung V. Polisi sendiri dalam penangkapan itu terpaksa melepaskan tembakan, karena Ucok berusaha kabur.
Ia menegaskan, motif penembakan balita itu masih didalami. Sementara, Ucok diduga menembak Ramhad karena sakit hati terhadap Sadirman.
“Pelaku dan ayah korban berasal dari Nias. Pelaku diajak ayah korban ke Dharmasraya karena dia minta dicarikan pekerjaan. Tapi dia sakit hati karena menurutnya ayah korban tak bisa memberikan kepastian soal pekerjaan,” jelasnya.
Ucok kekinan sudah dimasukkan dalam sel tahanan. Dia disangkakan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Selain itu, Ucok juga dijerat memakai UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena kepemilikan senjata api tanpa izin. Kalau terbukti bersalah, Ucok bisa dihukum mati.
Berita ini kali pertama diunggah coveasia.com dengan judul "Polisi Ringkus Penembak Balita di Dharmasraya"
Berita Terkait
-
Rindu Tanah Minang? Yuk, ke "Minangkabau's Week" di TMII!
-
Diduga Pembakar Polres Dharmasraya, Dua Lelaki Ditembak Mati
-
Cucu Duduki Bayinya yang Berusia 3 Bulan Hingga Tewas
-
Istano Basa Pagaruyung, Jejak Sejarah Minangkabau yang Mempesona
-
Istri Sangat Ketakutan, Tak Percaya Faisal Bunuh Bayinya Sendiri
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo
-
Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia
-
Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan
-
Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya
-
DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah
-
Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T
-
Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda
-
Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya
-
Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi