Suara.com - Pakar ilmu komunikasi sekaligus dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, mengaku sedih dengan kabar perceraian yang menerpa mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Seperti diketahui, surat gugatan cerai Ahok kepada istrinya, Veronica Tan, marak dan mengebohkan jagat media sosial sejak, Minggu (7/1/2018) malam.
"Ahok mengajukan gugatan cerai pada Veronica. Kemungkinan besar, bukan hoax. Tentu saya ikut bersedih mendengar berita ini," tulis Ade dalam akun Facebook-nya.
Menurut Ade, perceraian merupakan hal yang memprihatinkan dan berat untuk dijalankan. Dia juga menilai, Ahok dan keluarga sedang menghadapi cobaan naik ke kelas berikutnya.
Ade pun mendoakan dan memberikan dukungan kepada Ahok dan keluarga agar tetap kuat melewati cobaan ini.
Foto: Pengamat komunikasi UI Ade Armando usai diperiksa Polda Metro Jaya, Kamis (23/6/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
"Tentang alasan perceraian, itu tentu adalah urusan mereka. Ahok dan Veronica adalah dua manusia dewasa yang tentu tahu apa yang terbaik bagi diri mereka dan keluarga mereka. Urusan keluarga bukanlah urusan publik. STAY STRONG PAK AHOK. STAY SRONG BU VERO. STAY STRONG NATHANIA, NICHOLAS, DAUD. Percaya deh, Allah tidak akan membebani cobaan di luar kemampuan kita," tulisnya.
Berikut postingan Ade Armando terkait kabar perceraian Ahok dan Veronica:
Baca Juga: PN Jakut Benarkan Ahok Ajukan Gugatan Cerai
Ahok mengajukan gugatan cerai pada Veronica.
Kemungkinan besar, bukan hoax.
Tentu saya ikut bersedih mendengar berita ini.
Perceraian adalah hal yang memprihatinkan dan berat untuk dijalankan.
Saya bersedih karena Ahok, Veronica dan anak-anak mereka adalah kumpulan manusia yang dikorbankan karena Ahok berusaha menegakkan kebenaran dan melawan kezaliman.
Tapi saya percaya bahwa cobaan hidup adalah hal yang wajar dalam kehidupan manusia.
Allah justru akan memberikan cobaan demi cobaan pada manusia yang berusaha menegakkan perintah-perintahNya di dunia ini.
Ahok dan keluarga sedang menghadapi cobaan untuk naik ke kelas berikutnya.
Tentang alasan perceraian, itu tentu adalah urusan mereka.
Ahok dan Veronica adalah dua manusia dewasa yang tentu tahu apa yang terbaik bagi diri mereka dan keluarga mereka.
Urusan keluarga bukanlah urusan publik.
STAY STRONG PAK AHOK.
STAY SRONG BU VERO.
STAY STRONG NATHANIA, NICHOLAS, DAUD.
Percaya deh, Allah tidak akan membebani cobaan di luar kemampuan kita.
Foto: Postingan Ade Armando terkait kabar perceraian Ahok dan Veronica Tan. [Facebook@Ade Armando]
Sementara itu, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Tarmuzi, membenarkan Ahok telah melayangkan gugatan cerai atas Veronica Tan.
Ahok menunjuk Law Firm Fifi Lety Indra dan Partners sebagai kuasa hukum, untuk menggugat cerai Vero. Surat gugatan yang ditandatangani Ahok dilayangkan ke PN Jakut pada, Jumat (5/1/2018) lalu, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Iya, saya yang tandatangani (surat terima). Masuk sekitar setengah tiga, pas mau tutup," ujar Tarmuzi di Gedung PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).
Berita Terkait
-
Veronica Tan: Perempuan yang Berdaya Secara Ekonomi Lebih Kuat Hadapi Kekerasan
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan
-
Buka Peluang ke World Marathon Majors, Pancasakti Run 2026 akan Dihadiri Ahok hingga Sandiaga Uno
-
Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI