Suara.com - Sedikitnya belasan ribu warganet ikut menandatangani petisi yang digalang melalui laman daring Change.org agar, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak jadi menceraikan sang istri, Veronica Tan.
Petisi yang digalang oleh warganet bernama Lisa Ocha sejak Senin (8/1/2018) ini, menargetkan mendapatkan 15.000 penandatangan untuk diserahkan kepada Ahok yang kekinian mendekam di balik penjara Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Pantauan Suara.com, Rabu (10/1), petisi itu sudah ditandatangi oleh 11.349 warganet.
”Yang terhormat pak Ahok yang kami sayangi. Membaca berita tentang surat gugatan cerai bapak terhadap ibu Vero sangat mengejutkan kami sebagai pendukung bapak,” tulis Lisa sebagai pengantar petisinya.
“Dan lain dari pada itu, bukankah dalam pernikahan bapak dan bu Vero sudah berjanji dalam ikatan suci dan kudus dalam nama Bapa, bahwa kalian akan setia baik dalam keadaan suka/duka, sehat/sakit, dan hanya maut yang memisahkan? Bukankah barang siapa yang sudah dipersatukan Allah tidak dapat diceraikan manusia?” tulisnya.
“Kami percaya, apapun keputusan bapak pasti sudah direncanakan dan dipikirkan baik-baik. Percayalah pak, Tuhan tidak akan mencobai anaknya diluar kemampuannya. Kami sangat berharap agar kiranya petisi ini dapat menggugah hati bapak, sehingga dapat dipertimbangkan kembali.”
“Semoga apa yang nantinya jadi keputusan bapak adalah keputusan yang terbaik bagi bapak dan keluarga,” tutupnya.
‘Orang Ketiga’
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Menkumham Enggan Bicara
Alasan Ahok menceraikan istrinya, Veronica Tan, diduga karena perselingkuhan. Isu perselingkuhan itu dipastikan saat suara.com mendapatkan surat penjelasan gugatan Ahok, Selasa (9/1/2018).
Surat itu menunjukkan dugaan orang ketiga yang membuat retaknya rumah tangga Ahok dengan Veronica.
Dalam surat yang diduga bagian dari gugatan cerai Ahok di Pengadilan Negeri Jakarta Utara itu disebutkan sebagai berikut:
"Bahwa kehidupan perkawinan yang rukun, harmonis dan bahagia berubah drastis dikarenakan adanya perubahan sikap dari tergugat kepada penggugat sejak tahun 2010".
Surat itu juga berisi tulisan bahwa Veronica memiliki kedekatan dengan teman dekatnya yang berinisial JT. Dalam surat tertulis nama jelas 'good friend-nya'.
Putra sulung mereka juga juga pernah meminta ibunya untuk tak lagi berhubungan dengan JT, demikian tertulis dalam surat tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah
-
Puasa Rajab Berapa Hari yang Dianjurkan? Catat Jadwal Berpuasa Lengkap Ayyamul Bidh dan Senin Kamis
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara