Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Focus Group Discussion (FGD) hari ini, Rabu (10/1/2018). Hal ini untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014.
Pergub yang dikeluarkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu mengatur tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor di Jalan M. H. Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
"Pagi ini ada FGD, agar keputusan MA ini tidak menimbulkan kesemrawutan baru," ujar Sandiaga di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kata Sandi, telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta untuk segera menindaklanjuti putusan MA.
"Perintah dari Pak Gubernur harus cepat. Jadi, kami lakukan kajian dan revisi langsung dilaksanakan. Karena keputusan MA ini bukan untuk didiskusikan lagi, tapi harus dijalankan," kata Sandiaga.
Dalam putusannya, MA mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar.
Ketua Majelis Hakim Agung Irfan Fachruddin dalam putusannya menilai, Pasal 1 dan Pasal 3 Pergub DKI Nomor 195 Tahun 2014 bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Pasal 133 ayat 1 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 11 UU Hak Asasi Manusia, serta Pasal 5 dan 6 UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Kemarin, Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah menerangkan, plang larangan kendaraan roda dua melintasi Jalan M. H. Thamrin dan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, akan dicabut setelah rapat dengan Dirlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Bina Marga.
Rapat yang akan digelar hari ini dibawah koordinasi Biro Hukum DKI.
Baca Juga: Tunda HGB Pulau Reklamasi, Sandi: Kami Serius Hentikan Reklamasi
Berita Terkait
-
Beredar Isu Anies Baswedan Dipantau Intel saat Sedang Makan Soto, Kodam Diponegoro: Hoaks!
-
Sebut Cuma Kebetulan Lagi Makan Soto, Kodam Diponegoro Bantah Kirim Intel Pantau Anies
-
Video Anies Ajak Intel Foto Bareng Usai Kepergok Viral, Ini Respons Kodam Diponegoro
-
Kesaksian Ahok Ungkap Borok Tata Kelola Pertamina 20132024, Pengamat Desak Kejaksaan Lakukan Ini
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kemensos - BGN Matangkan Program MBG Lansia dan Disabilitas
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang