Suara.com - Nicholas Sean Tjahaja Purnama, mengunggah tulisan pendek ke akun Facebook pribadinya, Selasa (9/1/2018), yang menuai banyak simpati dari warganet.
Simpati warganet tersebut ditujukan kepada Sean dan adik-adiknya, bahtera rumah tangga orang tua mereka terancam bubar.
Dalam status Facebooknya, Sean menggambarkan arti sebuah keluarga dan rumah. Status itu dibuat Sean sekitar pukul 20.00 WIB.
Sampai, Rabu (10/1/2018) statusnya itu dikomentari oleh ribuan warganet dan disukai lebih dari 7.500 orang.
"Having someone to Love is FAMILY. Having somewhere to go is HOME. Having both is a BLESSING."
Begitulah isi status Facebook Sean. Warganet mengomentari kata-kata itu. Kebanyakan terharu dan ikut mendoakan Sean dan keluarganya.
"Banyak saudara se-Indonesia mendoakan keluarga kalian. Percaya saja! Mata Tuhan tertuju pada orang yang menanti-nantikanNya, untuk melimpahkan kekuatanNya. Everything is under His control. Tetap percaya! Tetap semangat! Tetap setia! Doa kami bersamamu dan keluarga, Sean," tulis akun Emiel Hsk.
Sementara akun Herny Hutabarat menuliskan, "Kita saja banyak yang sedih, broken heart. Kebayang perasaan Nicho dan adik-adik. Keep praying, nothing is impossible if in Jesus. Yang terbaik akan diberikan Tuhan buat keluarga Nicho."
Baca Juga: Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika
Sedangkan akun Dee menuliskan, “Entah kenapa saat membaca ini saya ingin menangis. Padahal kemarin enggak, apa ini mempertegas berita tentang Pak Ahok dan Bu Vero? Sean, saya masih berharap kabar itu tidak pernah ada."
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengakui kliennya menggugat cerai Vernoica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Namun, Josefina tak mau mengungkapkan alasan yang digunakan Ahok untuk mengajukan gugatan tersebut.
"Mohon maaf, karena ini masalah pribadi, saya tidak bisa mengungkapkan apapun yang menjadi alasan Pak Ahok mengajukan gugatan," kata Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Ia hanya menjelaskan seluruh alasan Ahok mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) itu sudah tertuang dalam surat gugatan.
"Semua alasan sudah ada dalam gugatan kami. Mohon kita sama-sama menunggu persidangannya. Terima kasih," kata Josefina melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!