Suara.com - Nicholas Sean Tjahaja Purnama, mengunggah tulisan pendek ke akun Facebook pribadinya, Selasa (9/1/2018), yang menuai banyak simpati dari warganet.
Simpati warganet tersebut ditujukan kepada Sean dan adik-adiknya, bahtera rumah tangga orang tua mereka terancam bubar.
Dalam status Facebooknya, Sean menggambarkan arti sebuah keluarga dan rumah. Status itu dibuat Sean sekitar pukul 20.00 WIB.
Sampai, Rabu (10/1/2018) statusnya itu dikomentari oleh ribuan warganet dan disukai lebih dari 7.500 orang.
"Having someone to Love is FAMILY. Having somewhere to go is HOME. Having both is a BLESSING."
Begitulah isi status Facebook Sean. Warganet mengomentari kata-kata itu. Kebanyakan terharu dan ikut mendoakan Sean dan keluarganya.
"Banyak saudara se-Indonesia mendoakan keluarga kalian. Percaya saja! Mata Tuhan tertuju pada orang yang menanti-nantikanNya, untuk melimpahkan kekuatanNya. Everything is under His control. Tetap percaya! Tetap semangat! Tetap setia! Doa kami bersamamu dan keluarga, Sean," tulis akun Emiel Hsk.
Sementara akun Herny Hutabarat menuliskan, "Kita saja banyak yang sedih, broken heart. Kebayang perasaan Nicho dan adik-adik. Keep praying, nothing is impossible if in Jesus. Yang terbaik akan diberikan Tuhan buat keluarga Nicho."
Baca Juga: Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika
Sedangkan akun Dee menuliskan, “Entah kenapa saat membaca ini saya ingin menangis. Padahal kemarin enggak, apa ini mempertegas berita tentang Pak Ahok dan Bu Vero? Sean, saya masih berharap kabar itu tidak pernah ada."
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengakui kliennya menggugat cerai Vernoica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Namun, Josefina tak mau mengungkapkan alasan yang digunakan Ahok untuk mengajukan gugatan tersebut.
"Mohon maaf, karena ini masalah pribadi, saya tidak bisa mengungkapkan apapun yang menjadi alasan Pak Ahok mengajukan gugatan," kata Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Ia hanya menjelaskan seluruh alasan Ahok mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) itu sudah tertuang dalam surat gugatan.
"Semua alasan sudah ada dalam gugatan kami. Mohon kita sama-sama menunggu persidangannya. Terima kasih," kata Josefina melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Gerakan 'Setop Tot tot Wuk wuk' Sampai ke Istana, Mensesneg: Semau-maunya Itu
-
Koalisi Sipil Kritik Batalnya Pembentukan TGPF Kerusuhan Agustus: Negara Tak Dengarkan Suara Rakyat!
-
Menkeu Purbaya Bahas Status Menteri: Gengsi Gede Tapi Gaji Kecil
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat