Suara.com - Nicholas Sean Tjahaja Purnama, mengunggah tulisan pendek ke akun Facebook pribadinya, Selasa (9/1/2018), yang menuai banyak simpati dari warganet.
Simpati warganet tersebut ditujukan kepada Sean dan adik-adiknya, bahtera rumah tangga orang tua mereka terancam bubar.
Dalam status Facebooknya, Sean menggambarkan arti sebuah keluarga dan rumah. Status itu dibuat Sean sekitar pukul 20.00 WIB.
Sampai, Rabu (10/1/2018) statusnya itu dikomentari oleh ribuan warganet dan disukai lebih dari 7.500 orang.
"Having someone to Love is FAMILY. Having somewhere to go is HOME. Having both is a BLESSING."
Begitulah isi status Facebook Sean. Warganet mengomentari kata-kata itu. Kebanyakan terharu dan ikut mendoakan Sean dan keluarganya.
"Banyak saudara se-Indonesia mendoakan keluarga kalian. Percaya saja! Mata Tuhan tertuju pada orang yang menanti-nantikanNya, untuk melimpahkan kekuatanNya. Everything is under His control. Tetap percaya! Tetap semangat! Tetap setia! Doa kami bersamamu dan keluarga, Sean," tulis akun Emiel Hsk.
Sementara akun Herny Hutabarat menuliskan, "Kita saja banyak yang sedih, broken heart. Kebayang perasaan Nicho dan adik-adik. Keep praying, nothing is impossible if in Jesus. Yang terbaik akan diberikan Tuhan buat keluarga Nicho."
Baca Juga: Selain Eks Pengacara Novanto, KPK Tersangkakan Dokter RS Medika
Sedangkan akun Dee menuliskan, “Entah kenapa saat membaca ini saya ingin menangis. Padahal kemarin enggak, apa ini mempertegas berita tentang Pak Ahok dan Bu Vero? Sean, saya masih berharap kabar itu tidak pernah ada."
Kuasa hukum Ahok, Josefina Agatha Syukur, mengakui kliennya menggugat cerai Vernoica ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Namun, Josefina tak mau mengungkapkan alasan yang digunakan Ahok untuk mengajukan gugatan tersebut.
"Mohon maaf, karena ini masalah pribadi, saya tidak bisa mengungkapkan apapun yang menjadi alasan Pak Ahok mengajukan gugatan," kata Josefina kepada Suara.com, Selasa (9/1/2018).
Ia hanya menjelaskan seluruh alasan Ahok mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) itu sudah tertuang dalam surat gugatan.
"Semua alasan sudah ada dalam gugatan kami. Mohon kita sama-sama menunggu persidangannya. Terima kasih," kata Josefina melalui pesan WhatsApp.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium