Suara.com - KPK menegaskan memiliki bukti kuat untuk membuktikan dugaan Fredrich Yunadi berkomplot dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo, untuk menghalangi penyidikan terhadap Setya Novanto.
"Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, bahwa memang ada dugaan kerja sama untuk menghalang-halangi penanganan perkara (e-KTP) ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).
Febri mengatakan, sebelum mobil yang ditumpangi Novanto menabrak tiang listrik, KPK sudah mendapat informasi bahwa Fredrich memesan satu lantai untuk rawat inap Novanto.
Saat itu, Fredrich masih sebagai kuasa hukum Ketua DPR nonakatif tersebut. Namun, Febri mengatakan permintaan Fredrich tersebut tidak semuanya dikabulkan oleh rumah sakit.
"Ada sekitar tiga yang bisa didapatkan pada akhirnya, dan sudah ada koordinasi sebelumnya, diduga FY bahkan sudah datang ke rumah sakit tersebut untuk berkoordinasi dengan pihak rumah sakit," tuturnya.
Febri mengungkapkan, sebelum berkoordinasi secara langsung dengan mendatangi rumah sakit, Yunadi terlebih dulu berkomunikasi melalui sambungan telepon.
"Ada telepon yang menghubungi pihak rumah sakit, yang pasti itu sebelum kecelakaan terjadi. Telepon itu bermaksud mem-booking kamar sebanyak satu lantai di rumah sakit tersebut untuk digunakan sekitar pukul 21.00 WIB malam," ungkapnya.
Lebih lanjut Febri menjelaskan, informasi yang didapat KPK semakin jelas ketika memeriksa Hilman Mattauch sebagai saksi dalam kasus tersebut. Hilman adalah bekas wartawan Metro TV yang menjadi sopir saat peristiwa kecelakaan terjadi.
Baca Juga: Berapa Harga Cincin Hadiah Verrel Bramasta untuk Natasha Wilona?
"Dua hari yang lalu dilakukan proses pemeriksaan (terhadap Hilman) untuk kami klarifikasi apa yang terjadi pada tanggal 16 November itu. Karena ada informasi kecelakaan tersebut dan mobil itu diduga dibawa atau disetir oleh Hilman. Tentu kami harus pastikan bagaimana peristiwanya, bagaimana proses SN kemudian bisa dibawa ke RS, itu kami harus lihat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka