Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi secara pararel siang hingga malam ini, Kamis (11/1/2018) menggeledahan terkait kasus dugaan sengaja menghalang-halangi penyidikan perkara e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Penggeledahan dilakukan terpisah di kantor tersangka Fredrich Yunadi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan di rumah Dokter Bimanesh Sutarjo di Apartemen Botanica Tower Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Penggeledahan dilakukan oleh dua tim yang berlangsung secara pararel di kedua tempat tersebut sejak pukul 10.00 WIB. Saat ini kegiatan masih berlangsung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Kantor Fredrich penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik seperti HP dan CD. Sedangkan dari rumah Dokter Bimanesh, penyidik menyita laptop dan stempel terkait kebutuhan pembuatan visum.
KPK menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.
Kedua orang yang berprofesi sebagai pengacara dan dokter itu diduga bekerjasama memanipulasi data medis saat menangani Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau pasca-kecelakaan mobil.
KPK juga memperoleh informasi valid, bahwa Fredrich sempat memesan satu lantai rumah sakit tersebut untuk tempat perawatan Setya Novanto sebelum kliennya itu mengalami kecelakaan. Namun, saat itu hanya tiga ruang rawat VIP RS Medika Permata Hijau yang bisa digunakan oleh Novanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan