Suara.com - Pengacara Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa membeberkan kliennya dicecar lima pertanyaan saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Baru lima pertanyaan, tapi panjang. Lima pertanyaan yang panjang," ujar Sapriyanto di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Fredrich resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Sabtu (13/1/2018). Fredrich merupakan tersangka kasus dugaan menghalangi-halangi penyidikan KTP elektronik yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Namun lima pertanyaan tersebut kata Sapriyanto belum masuk ke pertanyaan yang substansif. Menurut dia, Fredrich yang memaksa untuk menjelaskan pertanyaan substansi diantaranya perihal dugaan manipulasi rekam medis Novanto, memesan kamar Rumah sakit sebelum dan sesudah kecelakaan Novanto.
"Pak Fredrich aja yang memaksa-maksa untuk menjelaskan substansi. Karena ada tiga yah, substansi, pertama, memanipulasi hasil rekam medis, kedua, beberapa hari sebelum terjadinya kecelakaan memboking kamar, kemudian setelah kecelakaan jam 21.00 malam, memboking kamar lagi, satu lantai," kata dia.
Ia pun menegaskan bahwa Fredrich sudah menjelaskan ke KPK tak memanipulasi hasil rekam medis, melainkan menerima hasil rekam medis dari istri Novanto, Deisti Astriani Tagor.
"Itu kan persoalannya, nah itu dijawab oleh pak Fredrich tadi, bahwa mengenai rekam medis itu, dia bilang sama seperti dia bilang kesaya, bahwa itu rekam medis Pak SN (Setya Novanto) itu dia (Fredrich) terima dari istrinya, dia serahkan kedokter, nggak ada darimana dia bisa merubah-rubah itu. dokter juga enggak tahu," ucap Sapriyanto.
Sapriyanto juga menjelaskan kliennya tidak pernah memesan kamar untuk Novanto.
"Kalau dia bilang nggak ada memboking, kalau memboking itu jauh-jauh hari sebelumnya kan, yang ada dia menyewa pada hari itu. Nggak, satu lantai itu sudah ada beberapa pasien kok. dia bilang setelah kecelakaan, dia baru datang kesitu, baru menyewa kamar," tandasnya.
Baca Juga: Kuasa Hukum Fredrich Pertimbangkan soal Praperadilan
Sebelumnya pada Jumat (12/1/2017) malam, KPK sudah menahan Bimanesh Sutarjo. Dokter Bimanesh ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan menghalang-halangi penyidikan e-KTP.
Bimanesh ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur untuk 20 hari pertama. Keduanya diduga KPK memanipulasi kecelakaan dan hasil pemeriksaan Novanto. Bahkan, Fredrich juga disebut memesan satu lantai kamar VIP di RS Medika Permata Hijau sebelum Setya Novanto kecelakaan.
Atas perbuatan tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU NO 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Lawan KPK di Pengadilan, Kakak Hary Tanoesoedibjo Minta Status Tersangka Digugurkan!
-
Kakak Hary Tanoe Melawan usai Tersangka, Ini Alasan KPK Santai Digugat Rudy Tanoesoedibjo
-
Gurita Bisnis Rudy Tanoe, Tersangka Korupsi Bansos yang Lawan KPK Lewat Praperadilan!
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta