Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).
Fredrich Yunadi akan melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara Febri Diansyah ke polisi karena dinilai memberikan keterangan palsu dengan menyebut Fredrich merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto.
"Ya jelas dong (saya laporkan ke polisi) karena kan dia memberikan keterangan palsu katanya saya memberikan medical record palsu," kata mantan pengacara Novanto usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Fredrich meminta Basaria dan Febri membuktikan kalau dia merekayasa medis.
"Kalau misalkan yang bohong nanti kepalanya diinjak, kan enak gitu kan. Kita lihat gitu loh jangan jadinya rekayasa. Saya tanya, kan saya minta Ibu Basaria sama Febri diperiksa, karena kan dia sudah menuduh di depan media, katanya saya merekayasa, terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum. Kalau gitu saya lapor polisi katanya, pidana umum kan ranahnya polisi segera akan saya instruksikan," kata Fredrich.
Ketika ditanya kapak akan lapor polisi, Fredrich belum bisa memastikan.
"Kan gini orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka langsung buat surat laporan polisi karena saya sudah minta penyidik melakukan pemeriksaan, penyidik nggak berani, dia bilang ini urusan polisi, kalau gitu penyidik suruh saya lapor ke polisi," katanya.
Fredrich ditetapkan KPK menjadi dugaan pidana menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang telah menjerat Novanto. Fredrich diduga merekayasa kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto dan bekerjasama dengan dokter Bimanesh untuk merekayasa hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Bimanesh juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Fredrich.
"Ya jelas dong (saya laporkan ke polisi) karena kan dia memberikan keterangan palsu katanya saya memberikan medical record palsu," kata mantan pengacara Novanto usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Fredrich meminta Basaria dan Febri membuktikan kalau dia merekayasa medis.
"Kalau misalkan yang bohong nanti kepalanya diinjak, kan enak gitu kan. Kita lihat gitu loh jangan jadinya rekayasa. Saya tanya, kan saya minta Ibu Basaria sama Febri diperiksa, karena kan dia sudah menuduh di depan media, katanya saya merekayasa, terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum. Kalau gitu saya lapor polisi katanya, pidana umum kan ranahnya polisi segera akan saya instruksikan," kata Fredrich.
Ketika ditanya kapak akan lapor polisi, Fredrich belum bisa memastikan.
"Kan gini orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka langsung buat surat laporan polisi karena saya sudah minta penyidik melakukan pemeriksaan, penyidik nggak berani, dia bilang ini urusan polisi, kalau gitu penyidik suruh saya lapor ke polisi," katanya.
Fredrich ditetapkan KPK menjadi dugaan pidana menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang telah menjerat Novanto. Fredrich diduga merekayasa kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto dan bekerjasama dengan dokter Bimanesh untuk merekayasa hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Bimanesh juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Fredrich.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara