Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).
Fredrich Yunadi akan melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara Febri Diansyah ke polisi karena dinilai memberikan keterangan palsu dengan menyebut Fredrich merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto.
"Ya jelas dong (saya laporkan ke polisi) karena kan dia memberikan keterangan palsu katanya saya memberikan medical record palsu," kata mantan pengacara Novanto usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Fredrich meminta Basaria dan Febri membuktikan kalau dia merekayasa medis.
"Kalau misalkan yang bohong nanti kepalanya diinjak, kan enak gitu kan. Kita lihat gitu loh jangan jadinya rekayasa. Saya tanya, kan saya minta Ibu Basaria sama Febri diperiksa, karena kan dia sudah menuduh di depan media, katanya saya merekayasa, terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum. Kalau gitu saya lapor polisi katanya, pidana umum kan ranahnya polisi segera akan saya instruksikan," kata Fredrich.
Ketika ditanya kapak akan lapor polisi, Fredrich belum bisa memastikan.
"Kan gini orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka langsung buat surat laporan polisi karena saya sudah minta penyidik melakukan pemeriksaan, penyidik nggak berani, dia bilang ini urusan polisi, kalau gitu penyidik suruh saya lapor ke polisi," katanya.
Fredrich ditetapkan KPK menjadi dugaan pidana menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang telah menjerat Novanto. Fredrich diduga merekayasa kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto dan bekerjasama dengan dokter Bimanesh untuk merekayasa hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Bimanesh juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Fredrich.
"Ya jelas dong (saya laporkan ke polisi) karena kan dia memberikan keterangan palsu katanya saya memberikan medical record palsu," kata mantan pengacara Novanto usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Fredrich meminta Basaria dan Febri membuktikan kalau dia merekayasa medis.
"Kalau misalkan yang bohong nanti kepalanya diinjak, kan enak gitu kan. Kita lihat gitu loh jangan jadinya rekayasa. Saya tanya, kan saya minta Ibu Basaria sama Febri diperiksa, karena kan dia sudah menuduh di depan media, katanya saya merekayasa, terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum. Kalau gitu saya lapor polisi katanya, pidana umum kan ranahnya polisi segera akan saya instruksikan," kata Fredrich.
Ketika ditanya kapak akan lapor polisi, Fredrich belum bisa memastikan.
"Kan gini orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka langsung buat surat laporan polisi karena saya sudah minta penyidik melakukan pemeriksaan, penyidik nggak berani, dia bilang ini urusan polisi, kalau gitu penyidik suruh saya lapor ke polisi," katanya.
Fredrich ditetapkan KPK menjadi dugaan pidana menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang telah menjerat Novanto. Fredrich diduga merekayasa kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto dan bekerjasama dengan dokter Bimanesh untuk merekayasa hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Bimanesh juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Fredrich.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih
-
Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!
-
Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan
-
Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi
-
Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap
-
Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius
-
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot
-
PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
-
Kado HUT Jakarta ke-499, Stasiun KRL JIS Resmi Beroperasi!