Mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1).
Fredrich Yunadi akan melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara Febri Diansyah ke polisi karena dinilai memberikan keterangan palsu dengan menyebut Fredrich merekayasa hasil pemeriksaan medis Setya Novanto.
"Ya jelas dong (saya laporkan ke polisi) karena kan dia memberikan keterangan palsu katanya saya memberikan medical record palsu," kata mantan pengacara Novanto usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Fredrich meminta Basaria dan Febri membuktikan kalau dia merekayasa medis.
"Kalau misalkan yang bohong nanti kepalanya diinjak, kan enak gitu kan. Kita lihat gitu loh jangan jadinya rekayasa. Saya tanya, kan saya minta Ibu Basaria sama Febri diperiksa, karena kan dia sudah menuduh di depan media, katanya saya merekayasa, terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum. Kalau gitu saya lapor polisi katanya, pidana umum kan ranahnya polisi segera akan saya instruksikan," kata Fredrich.
Ketika ditanya kapak akan lapor polisi, Fredrich belum bisa memastikan.
"Kan gini orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka langsung buat surat laporan polisi karena saya sudah minta penyidik melakukan pemeriksaan, penyidik nggak berani, dia bilang ini urusan polisi, kalau gitu penyidik suruh saya lapor ke polisi," katanya.
Fredrich ditetapkan KPK menjadi dugaan pidana menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang telah menjerat Novanto. Fredrich diduga merekayasa kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto dan bekerjasama dengan dokter Bimanesh untuk merekayasa hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Bimanesh juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Fredrich.
"Ya jelas dong (saya laporkan ke polisi) karena kan dia memberikan keterangan palsu katanya saya memberikan medical record palsu," kata mantan pengacara Novanto usai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Bimanesh Sutarjo di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018).
Fredrich meminta Basaria dan Febri membuktikan kalau dia merekayasa medis.
"Kalau misalkan yang bohong nanti kepalanya diinjak, kan enak gitu kan. Kita lihat gitu loh jangan jadinya rekayasa. Saya tanya, kan saya minta Ibu Basaria sama Febri diperiksa, karena kan dia sudah menuduh di depan media, katanya saya merekayasa, terus penyidik bilang itu kan ranahnya pidana umum. Kalau gitu saya lapor polisi katanya, pidana umum kan ranahnya polisi segera akan saya instruksikan," kata Fredrich.
Ketika ditanya kapak akan lapor polisi, Fredrich belum bisa memastikan.
"Kan gini orang Peradi itu kan pasti ketemu saya, saya akan minta mereka langsung buat surat laporan polisi karena saya sudah minta penyidik melakukan pemeriksaan, penyidik nggak berani, dia bilang ini urusan polisi, kalau gitu penyidik suruh saya lapor ke polisi," katanya.
Fredrich ditetapkan KPK menjadi dugaan pidana menghalang-halangi penyidikan kasus e-KTP yang telah menjerat Novanto. Fredrich diduga merekayasa kecelakaan mobil yang ditumpangi Novanto dan bekerjasama dengan dokter Bimanesh untuk merekayasa hasil pemeriksaan medis di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Bimanesh juga sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang sama dengan Fredrich.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek