Suara.com - Sekitar empat jam, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik PT. Japirex di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.
Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Sandiaga mengatakan telah ditanyai delapan hal.
"Sudah saya klarifikasi semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya," kata Sandiaga, Kamis (18/1/2018).
Politikus Partai Gerindra menekankan tidak berbuat melawan hukum ketika menjual tanah Japirex.
"Saya yakin, haqul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu sudah dibuktikan dan ini murni perdata," kata dia. Waktu itu, Sandiaga menjabat komisaris utama Japirex.
Tapi Sandiaga tak menjelaskan pembagian hasil penjualan aset ketika proses likuidasi berlangsung.
"Detailnya tentunya sudah dari pada bagian penegak hukum, saya enggak mau berkomentar," kata dia
Dengan alasan hukum, Sandiaga tak membeberkan aliran uangnya.
"Untuk masalah hukum silakan ditanya kepada pihak kepolisian, saya hanya lebih baik nggak berspekulasi," kata Sandiaga.
Sandiaga sudah siap menghadapi proses hukum terhadap dua laporan kasus penjualan tanah Japirex.
Kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
"Karena ada laporan lagi yang masuk untuk kasus yang sama juga oleh orang yang sama juga. Kemungkinan nanti seandainya diperlukan saya akan hadir lagi ke sini. Jadi kami akan terus kooperatif," kata dia.
Dalam kasus penggelapan tanah, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi menjadi tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama Japirex.
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025