Suara.com - Sekitar empat jam, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik PT. Japirex di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.
Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Sandiaga mengatakan telah ditanyai delapan hal.
"Sudah saya klarifikasi semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya," kata Sandiaga, Kamis (18/1/2018).
Politikus Partai Gerindra menekankan tidak berbuat melawan hukum ketika menjual tanah Japirex.
"Saya yakin, haqul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu sudah dibuktikan dan ini murni perdata," kata dia. Waktu itu, Sandiaga menjabat komisaris utama Japirex.
Tapi Sandiaga tak menjelaskan pembagian hasil penjualan aset ketika proses likuidasi berlangsung.
"Detailnya tentunya sudah dari pada bagian penegak hukum, saya enggak mau berkomentar," kata dia
Dengan alasan hukum, Sandiaga tak membeberkan aliran uangnya.
"Untuk masalah hukum silakan ditanya kepada pihak kepolisian, saya hanya lebih baik nggak berspekulasi," kata Sandiaga.
Sandiaga sudah siap menghadapi proses hukum terhadap dua laporan kasus penjualan tanah Japirex.
Kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
"Karena ada laporan lagi yang masuk untuk kasus yang sama juga oleh orang yang sama juga. Kemungkinan nanti seandainya diperlukan saya akan hadir lagi ke sini. Jadi kami akan terus kooperatif," kata dia.
Dalam kasus penggelapan tanah, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi menjadi tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama Japirex.
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kedubes AS di Arab Saudi Tutup Total Usai Serangan Drone, Layanan Darurat Dibatalkan
-
Mudik Gratis 2026: Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik
-
Pimpinan Ponpes di Lombok Lecehkan Santriwati Modus Manipulasi Doktrin, Polisi Sita Kondom
-
Perkuat Layanan Digital PMI, Finnet dan KP2MI Resmikan Kerja Sama Strategis
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan