Suara.com - Sekitar empat jam, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno dimintai keterangan dalam kasus dugaan penggelapan sebidang tanah milik PT. Japirex di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten, tahun 2012.
Setelah keluar dari ruangan pemeriksaan Polda Metro Jaya, Sandiaga mengatakan telah ditanyai delapan hal.
"Sudah saya klarifikasi semua seputar tentang tanah yang dalam proses likuidasi dijual untuk memenuhi syarat-syarat likuidasi dan waktu itu sudah disetujui semuanya," kata Sandiaga, Kamis (18/1/2018).
Politikus Partai Gerindra menekankan tidak berbuat melawan hukum ketika menjual tanah Japirex.
"Saya yakin, haqul yakin bahwa saya tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum dan itu sudah dibuktikan dan ini murni perdata," kata dia. Waktu itu, Sandiaga menjabat komisaris utama Japirex.
Tapi Sandiaga tak menjelaskan pembagian hasil penjualan aset ketika proses likuidasi berlangsung.
"Detailnya tentunya sudah dari pada bagian penegak hukum, saya enggak mau berkomentar," kata dia
Dengan alasan hukum, Sandiaga tak membeberkan aliran uangnya.
"Untuk masalah hukum silakan ditanya kepada pihak kepolisian, saya hanya lebih baik nggak berspekulasi," kata Sandiaga.
Sandiaga sudah siap menghadapi proses hukum terhadap dua laporan kasus penjualan tanah Japirex.
Kasus yang dituduhkan kepada Sandiaga merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo yang menjadi penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
"Karena ada laporan lagi yang masuk untuk kasus yang sama juga oleh orang yang sama juga. Kemungkinan nanti seandainya diperlukan saya akan hadir lagi ke sini. Jadi kami akan terus kooperatif," kata dia.
Dalam kasus penggelapan tanah, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi menjadi tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama Japirex.
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123