Foto: Oesman Sapta Odang tunjukkan SK Kemenkumham soal kepengurusan Partai Hanura. (suara.com/Bagus Santosa)
Kebohongan terakhir, menurut Benny, mengenai tafsiran atas Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga bahwa kegiatan pemecatan Oesman Sapta sebagai ketua umum legal.
"AD/ART ini mereka memanipulasi. Pasal 15 AD/ART tentang pengisian pengosongan jabatan. Kemudian Pasal 16 pergantian Ketum hanya bisa dilakukan melalui Munaslub, dalam keadaan khusus. Dalam keadaan khusus itu, jika misalnya Pak Wiranto itu kemarin diangkat Menkopolhukam terjadi kekosongan. Maka Munaslub," ujar Benny.
"Kemudian dipersyaratan Munaslub diatur di dalam Pasal 23. Syaratnya, yaitu berhalangan tetap, melakukan pelanggaran AD/ART, atau pidana, harus undur diri, dan mendapatkan dukungan 2/3 DPD dan DPC," Benny menambahkan.
Berita Terkait
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon
-
Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN
-
Terpilih Aklamasi, OSO Kembali Jadi Ketum Hanura Periode 2024-2029
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Demo di Depan Kantor Kemendikbud: Gemas Bongkar 'Dosa' Soeharto, Fadli Zon Jadi Sasaran
-
Siapa Saja yang Bisa Lakukan Pemutihan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan? Ketahui Syaratnya
-
Sita Ambulans BPKH, KPK Curiga Korupsi Satori Bukan Cuma dari Dana CSR BI-OJK
-
Detik-Detik Siswa Pahoa Jatuh dari Lantai 8 Terekam CCTV: Polisi Temukan Petunjuk?
-
Puan Maharani Buka Suara soal Putusan MKD Terkait Anggota DPR Nonaktif: Hormati dan Tindak Lanjuti
-
Spanduk Raksasa Hiasi Gedung DPR, Massa Tuntut UU Ketenagakerjaan Pro Buruh
-
Jujur Kembalikan Ponsel Temuan, 6 Siswa SD Dapat Pin Khusus dari Kapolda Metro Jaya
-
Fakta Dandi Si Polisi Gadungan: Doyan Narkoba, 4 Kali Beraksi di Penjaringan, Korban Terakhir Ojol
-
RUU Perampasan Aset Belum Juga Dibahas, Begini Jawaban Puan Maharani
-
Ayah Prada Lucky Dilaporkan ke Denpom, Diduga Langgar Disiplin Militer Gegara Hal Ini