Persaudaraan Alumni 212 meminta Presiden Jokowi untuk tidak memerintahkan aparat kepolisian untuk menangkap Habib Rizieq Shihab. Seperti diberitakan, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dikabarkan akan pulang ke Indonesia pada 21 Februari 2018 mendatang.
Hal itu disampaikan anggota Dewan penasihat Persaudaraan Alumni 212 yang juga kuasa hukum Rizieq Shihab, Eggy Sudjana, di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (27/1/2018).
"Kita berharap agar Habib Rizieq pulang dengan damai. Imbauan ini saya tujukan kepada Presiden Jokowi, tidak mungkin polisi bertindak sendiri kalau tidak ada perintah," kata Eggy.
Eggy mengatakan, jika Jokowi menginginkan kedamaian dan tidak mau ada kerusuhan, maka ia harus bisa menghentikan kriminalisasi terhadap ulama.
"Kalau Presiden Jokowi menghendaki kedamaian dalam berbangsa dan bernegara, hentikan kriminalisasi pada ulama dan dimungkinan Habib Rizieq Shihab pulang dengan aman," katanya.
Kekhawatiran Persaudaraan Alumni 212 akan ditangkapnya Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian memang beralasan. Pasalnya, hingga saat ini status Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi belum dicabut. Rizieq pun masih masuk dalam daftar pencarian orang di kepolisian.
Meski demikian, Eggi menyebut aturan hukum harus berlaku adil kepada setiap masyarakat. Sebagai pembanding kasus yang menjerat Habib Rizieq, ia pun lantas menyinggung kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh anggota DPR Viktor Laiskodat yang belum juga diproses.
"Bandingannya anggota DPR dari Nasdem, saudara Viktor Laiskodat tidak disentuh, bahkan bisa jadi cagub. Ini diskriminatif," kata Eggy.
Baca Juga: Kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia Terkait Pilkada dan Pilpres
Berita Terkait
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo
-
5 Fakta Menarik M Qodari, Penggagas Jokowi 3 Periode Kini Jadi Kepala Staf Kepresidenan Prabowo
-
Sertijab Menpora, Dito Ariotedjo Mendadak Tanya Roy Suryo: Ijazah Erick Thohir Aman?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak? Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!
-
Mardiono Didukung Jadi Caketum PPP Jelang Muktamar X, Amir Uskara Komandoi Tim Relawan Pemenangan
-
Terkuak! Alasan Ustaz Khalid Basalamah Cicil Duit Korupsi Haji ke KPK
-
Periksa Dirjen PHU Hampir 12 Jam, KPK Curiga Ada Aliran Uang Panas dari Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Mardiono Tanggapi Munculnya Calon Ketum Eksternal: PPP Punya Mekanisme dan Konstitusi Baku
-
Solidaritas Komunitas Kripto, Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Bali
-
Dirut BPR Jepara Artha Dkk Dapat Duit hingga Biaya Umrah dalam Kasus Kredit Fiktif