Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014, pada Minggu (28/1).
"Pelaksanaan verifikasi faktual ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan untuk melakukan verifikasi faktual kepada seluruh parpol," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.
Verifikasi faktual itu dilaksanakan untuk menyesuaikan data yang telah diberikan parpol calon peserta pemilu kepada KPU, dengan fakta dan kondisi lapangan yang ada, kata dia.
Data-data yang akan dibuktikan KPU di lapangan, di antaranya adalah mengenai kesesuaian nama pada susunan pengurus parpol yang tercantum dalam formulir pendaftaran, pemenuhan keterwakilan perempuan pada susunan pengurus parpol tingkat pusat paling sedikit 30 persen, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol tingkat pusat.
Arief menuturkan, selain KPU RI dan 34 KPU Provinsi, kegiatan ini juga akan melibatkan 514 KPU dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) tingkat kabupaten dan kota.
"Tim verifikasi kami tentukan dengan menggunakan sistem undian. Ini untuk menghindari prasangka," tambah dia.
Berikut merupakan rincian jadwal verifikasi faktual yang dilaksanakan di kantor pusat partai: 1. Minggu (28/01/2018) Pukul 10.00 - 11.00 WIB (Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang) Pukul 12.00 - 13.00 WIB (Partai Amanat Nasional) Pukul 14.00 - 15.00 WIB (Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat) 2. Senin (29/01/2018) Pukul 12.00 - 13.00 WIB (Partai Golongan Karya dan Partai Kebangkitan Bangsa) Pukul 14.00 - 15.00 WIB (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerakan Indonesia Raya) Pukul 16.00 - 17.00 WIB (Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M