Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mulai melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2014, pada Minggu (28/1).
"Pelaksanaan verifikasi faktual ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan untuk melakukan verifikasi faktual kepada seluruh parpol," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu.
Verifikasi faktual itu dilaksanakan untuk menyesuaikan data yang telah diberikan parpol calon peserta pemilu kepada KPU, dengan fakta dan kondisi lapangan yang ada, kata dia.
Data-data yang akan dibuktikan KPU di lapangan, di antaranya adalah mengenai kesesuaian nama pada susunan pengurus parpol yang tercantum dalam formulir pendaftaran, pemenuhan keterwakilan perempuan pada susunan pengurus parpol tingkat pusat paling sedikit 30 persen, dan domisili kantor tetap pada kepengurusan parpol tingkat pusat.
Arief menuturkan, selain KPU RI dan 34 KPU Provinsi, kegiatan ini juga akan melibatkan 514 KPU dan Komisi Independen Pemilihan (KIP) tingkat kabupaten dan kota.
"Tim verifikasi kami tentukan dengan menggunakan sistem undian. Ini untuk menghindari prasangka," tambah dia.
Berikut merupakan rincian jadwal verifikasi faktual yang dilaksanakan di kantor pusat partai: 1. Minggu (28/01/2018) Pukul 10.00 - 11.00 WIB (Partai NasDem dan Partai Bulan Bintang) Pukul 12.00 - 13.00 WIB (Partai Amanat Nasional) Pukul 14.00 - 15.00 WIB (Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrat) 2. Senin (29/01/2018) Pukul 12.00 - 13.00 WIB (Partai Golongan Karya dan Partai Kebangkitan Bangsa) Pukul 14.00 - 15.00 WIB (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerakan Indonesia Raya) Pukul 16.00 - 17.00 WIB (Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia).
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur