Suara.com - Sejumlah warga yang merupakan penyandang disabilitas mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum, di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1/2018). Kedatangan mereka terkait dengan penerbitan SK KPU nomor 231/PL.03.1 Kpt/06/KPU/XII/2017 tentang petunjuk teknis standar kemampuan Jasmani, Rohani serta standar pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada 2018.
Didampingi Pengurus Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), warga penyandang disabilitas bertemu dengan perwakilan komisioner KPU Ilham Saputra.
Ketua Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca), Ariani Soekanwo mengatakan dalam surat keputusan yang dikeluarkan KPU sebagai syarat pencalonan dianggap sebagai diskriminasi terhadap para disabilitas.
Maka itu, Ariani mendapat banyak laporan dari para warga disabilitas di daerah yang meminta SK dari KPU tersebut direvisi.
"Sebenarnya KPU itu sudah mengakomodasi hak - hak disabilitas, untuk hak memilih, dipilih dan menjadi penyelenggara pemilu. Dan semua peraturannya sebetulnya sudah sinkron. Tetapi tiba - tiba ada petunjuk teknis ada kemampuan untuk standar jasmani dan rohani dan juga pemeriksaan kesehatan, maka ini yang kok tiba - tiba semua temen - teman di daerah dan di Indonesia merasa didiskreditkan," kata Ariyani di lokasi, Senin (22/1/2018).
Ariyani menambahkan mengenai SK KPU nomor 231/PL.03.1-Kpt/06/KPU/XII/2017 terkait pemeriksaan kesehatan dianggap lebih dominan untuk menentukan pasangan calon dapat lolos dalam berlaga di Pilkada 2018.
Menurut Ariani seharusnya dalam menentukan standar jasmani dan rohani untuk menjalankan tugas sebagai kepala daerah memperhatikan juga kemampuan dalam melakukan observasi, menganalisis, mengkomunikasikanya serta integritas, akuntabilitas dan kepemimpinan.
"Disini pemeriksaan kesehatan dianggap yang paling dominan menentukan untuk lolos menjadi calon. Padahal kami mengusulkan bahwa pemeriksaan kesehatan adalah salah satu kriteria untuk lolos menjadi calon. Disamping juga kemampuan menganalisa, kemampuan untuk observasi, integritas, akuntabilitas dan lain lain itu kan juga semua ikut menentukan," ujar Ariani.
Sementara itu, Komisiomer KPU Ilham Saputra mengatakan KPU akan melakukan revisi dengan apa yang disampaikan oleh para penyandang disabilitas tersebut.
Baca Juga: Disabilitas Tak Bisa Ikut Pilkada, KPU Dinilai Diskriminatif
"Kami dari KPU akan melakukan revisi sebagaimana yang disampaikan teman - teman disabilitas. Memang itu adalah ada perbedaan terminologis soal disabilitas , dalam istilah kedokteran ada istilah disabilitas pendengaran, disabilitas yang lain, misal pengelihatan. Nah, inilah kemudian yang menjadi soal dan prinsipnya untuk kemudian kami akan kerjasama," kata Ilham.
"Kami akan mengakomodasi semua akses politis teman - teman disabilitas oleh KPU. Nah saat ini kami tidak keberatan. Kami akan revisi beberapa hari kami akan revisi SK itu," Ilham menambahkan.
Menurutnya, revisi tersebut bisa dilakukan walaupun tahapan untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon Pilkada 2018 sudah lewat. Ia menambahkan masalah ini terjadi hanyalah karena miss komunikasi menyangkut persoalan terminologi kedokteran.
"Ini adalah bukan disabilitas yang dimaksud sebagaimana teman - teman disabilitas ini yang dimaksud dalam istilah kedokteran. Jadi, ini hanya soal terminologi saja. Bukan persoalan - persoalan yang mengenai seolah - olah kami sengaja menutup akses bagi teman - teman disabilitas untuk berpartisipasi dalam pencalonan pilkada ini," tutup Ilham.
Berita Terkait
-
Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?
-
Buntut Kasus Perundungan Disabilitas, Anggota Komisi X Desak Bahasa Isyarat Masuk Kurikulum Nasional
-
Bank Mandiri Dorong Akselerasi Inklusivitas, Perkuat Ekosistem Kerja dan Usaha Ramah Disabilitas
-
Bukti Nyata Seni Inklusif: Arif Onelegz dan Lauren Russel Buktikan Setiap Tubuh Bisa Menari
-
Duka Bencana Sumatra Setahun Usai Pilkada, KPU: Jika Terjadi Tahun Lalu Kami Tak Bisa Bergerak
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
Malioboro Bakal Disterilkan, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin di Tugu Jogja saat Malam Pergantian Tahun
-
Menhub Pastikan Bandara dan Pelabuhan Aceh Aman, Tapi Jalur Kereta Api Rusak Parah Disapu Air
-
Menteri PU Percepat Pemulihan Aceh: Kerja 24 Jam, Program Padat Karya, hingga Pembangunan Bendungan
-
Meriah! Suara.com Bareng Accor Sambut Tahun Baru 2026 dengan Kompetisi Dekorasi Kue
-
Gaji Sopir MBG Lebih Tinggi dari Guru Honorer, JPPI: Lebih Rasional Jadi Sopir!
-
Jembatan Bailey Lawe Mengkudu Fungsional, Akses Gayo Lues-Aceh Tenggara Kembali Lancar
-
Dilema PDIP dan Demokrat: Antara Tolak Pilkada Lewat DPRD atau Tergilas Blok Besar
-
689 Polisi Dipecat Sepanjang 2025, Irwasum: Sanksi Adalah 'Gigi' Pengawasan
-
Eros Djarot Ungkap Kisah Geng Banteng, Kedekatan dengan Megawati hingga Taufiq Kiemas
-
Kedaulatan dan Lingkungan Terancam, Tambang Emas di Sangihe Terus Beroperasi