Suara.com - Pengamat dari Majelis Nasional Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Standarkia Latief, membantah pernyataan mantan Komisioner Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay dan politikus PDIP Arteria Dahlan yang menilai kualitas Pemilu akan menurun karena waktu verifikasi faktual sangat singkat. Menurutnya, justru Pemilu akan tidak berkualitas jika sesuai dengan keinginan DPR dan pemerintah yang meminta tidak dilakukan verifikasi faktual terhadap parpol.
"Justru kalau verifikasi tidak dilaksanakan, ini menunjukkan kualitas demokrasi yang belum membaik. Kerangka besarnya adalah konsolidasi demokrasi yang secara substansial masih banyak persoalan. Maka harus berani dilakukan, jangan terperangkap soal waktu. Ini persoalan goodwill, tetap harus dilaksanakan," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (20/1/2018).
Latief mengatakan, saat ini banyak pihak hanya terjebak pada persoalan waktu yang singkat untuk verifikasi, karena jadwal akan berubah dari waktu yang ditetapkan dalam Peraturan KPU sebelumnya. Dia menilai, lantaran itu persoalan substansi dalam Pemilu jadi dilupakan.
"Akhirnya semua pihak seolah terperangkap soal teknis, soal alasan waktu dan sebagainya. Kalau kami, soal substansi harus tetap dikedepankan. Kalau ada rentang waktu yang berselisih sedikit, saya kira tidak ada persoalan. Banyak kok yang seperti itu," kata Latief.
Latief mengatakan, yang perlu diubah untuk menyesuaikan diri dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu adalah PKPU, bukan Undang-Undang Pemilunya. Dia hanya meminta KPU lebih tegas lagi dalam mengambil sikap.
"KPU ini kan lahir dari amanat UU, dia sebagai penyelenggara. Jadi, tidak ada masalah dengan persoalan waktu. Cuma harus ketat saja," katanya.
Dia mengatakan, kalau KPU tidak mengubah PKPU berdasarkan putusan MK tersebut, maka putusan tersebut akan menjadi tidak berguna. Padahal sifat putusan MK tersebut adalah final dan mengikat.
"Sekarang begini. Kalau kebijakan itu tidak diambil, berarti putusan MK tidak ada gunanya, dan itu berarti tidak menghormati konstitusi. MK ini pilar keadilan tertinggi," kata Latief.
Dia pun mengatakan, KIPP sendiri tetap mendukung langkah KPU meskipun ada hal yang harus diperbaiki. Sebab dalam hal ini, dia menduga ada upaya dari parpol tertentu untuk menekan KPU.
"Jujurlah, ini ada upaya kooptasi dari hegemoni parpol tertentu, karena untuk mengawal kepentingan di Pilpres 2019. Itu ke situ arahnya. Nah, KPU harus berpegang pada asas keadilan Pemilu. Jangan takut, ada putusan MK kok. KPU tidak usah melihat kekhawatiran dari parpol, karena ada putusan MK yang tertinggi. Konsisten saja," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta